Berita Aceh Tamiang
Cek Informasi Pungli, Dyah Temui Langsung Penerima Rumah Duafa di Aceh Tamiang
“Saya ingatkan lagi, jangan ada pungli-pungli. Ini semua gratis, anggarannya sudah disediakan pemerintah,” kata Dyah ketika menemui Ishak...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Saya ingatkan lagi, jangan ada pungli-pungli. Ini semua gratis, anggarannya sudah disediakan pemerintah,” kata Dyah ketika menemui Ishak, seorang penerima bantuan di Kampung Lhok Medangara, Aceh Tamiang, Selasa (25/5/2022).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Program pembangunan rumah layak huni yang sedang dikerjakan Pemerintah Aceh di sejumlah kabupaten/kota, dipastikan tidak dipungut biaya.
Hal ini ditegaskan Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati ketika melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan rumah layak huni di Aceh Tamiang, Selasa (24/5/2022).
Dyah mengaku, perlu menyampaikan pesan ini karena beberapa waktu lalu ada penerima manfaat yang menjadi korban pungutan liar.
“Saya ingatkan lagi, jangan ada pungli-pungli. Ini semua gratis, anggarannya sudah disediakan pemerintah,” kata Dyah ketika menemui Ishak, seorang penerima bantuan di Kampung Lhok Medangara, Aceh Tamiang, Selasa (25/5/2022).
Dyah mengakui, kedatangannya ke Aceh Tamiang memang khusus untuk menemui penerima manfaat rumah bantuan layak huni agar tidak menjadi korban pungli.
Monev di Aceh Tamiang ini dilakukan Dyah, selepas melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Simeulue.
Baca juga: Gubernur Minta Baitul Mal Aceh Tuntaskan Pembangunan 700 Rumah Duafa Tahun Ini
Selama di Aceh Tamiang, Dyah menghabiskan waktu di Kampung Lhok Medangara, Kecamatan Manyakpayed.
Selain untuk memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima manfaat, kedatangan istri Gubernur Aceh ini juga untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang ditentukan.
Secara khusus, Dyah juga mengingatkan kontraktor agar tidak mengurangi kualitas material dengan harapan mencari untung lebih.
“Tidak ada rupiah di sini, tapi ini ibadah yang mudah-mudahan bisa mentransfer amal kita di akhirat,” ungkapnya.
Kabid Perumahan Dinas Perkim Aceh, Agus Salim yang mendampingi kunjungan Dyah menambahkan, secara kesuruhan jumlah rumah yang masuk program bantuan pada tahun ini sebanyak 7.811 unit.
Aceh Tamiang sendiri mendapat jatah 288 unit.
Baca juga: MPU Geram, Polda Turun Tangan, Kasus Pungli Rumah Duafa
“Ini sudah tahun keempat, rumah yang diusulkan ini melalui validasi oleh petugas kita,” kata Agus.
Agus menambahkan, petugas validasi ini dilengkapi identitas lengkap untuk menghindari penipuan yang berujung pungutan liar.
Dia menegaskan, pihaknya siap mendampingi masyarakat yang menjadi korban pungli bila ingin melanjutkan proses hukum.
“Kita siap, artinya untuk pembelajaran sekaligus efek jera,” kaa Agus.
Dijelaskannya, kasus pungli ini tidak terjadi di Aceh Tamiang.
Namun untuk mencegah kasus ini terulang, Dyah akan mendatangi satu per satu daerah penerima manfaat untuk mengawal langsung pengerjaan.
Di kesempatan yang sama, Datok Penghulu Kampung Lhok Medangara, Sanusi menyebut untuk tahun ini ada tiga unit rumah warga yang mendapat bantuan.
Dia berharap, kuota bantuan ini ditambah mengingat masih banyak rumah warga yang perlu direhab.
Diakuinya, kampung berpenghuni 260 kepala keluarga itu masih didominasi masyarakat ekonomi lemah yang bekerja sebagai buruh di perkebunan dan pertanian.
“Masih ada sekitar 23 rumah lagi yang perlu dibantu, mudah-mudahan ini bisa dibantu,“ kata Sanusi didampingi Sekretaris Kampung, Alimun. (*)
Baca juga: YARA Buka Call Center, Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pihak yang Masih Pungli Penerima Rumah Duafa