Kasus Penjual Bakso yang Dihajar Oknum Polisi di Timika Papua Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan
Kasus oknum polisi yang menganiaya penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika, Papua berakhir damai.
SERAMBINEWS.COM, TIMIKA - Kasus oknum polisi yang menganiaya penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika, Papua berakhir damai.
Kedua pihak sepakat menempuh jalur restorative justice.
Oknum polisi Brigadir AK memukul Taman pada Rabu (13/4/2022) di depan SMA Negeri 1 Timika, Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 10.00 WIT.
Korban dipukul saat mangkal di depan SMA Negeri 1 Mimika, kemudian direkam oleh siswa, hingga viral di media sosial.
Video yang viral itu kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika.
Korban sendiri tergabung dalam Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) Mimika.
Usai dipukul, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan leher.
Sebelum membuat laporan polisi, korban menjalani visum di RSUD Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, penerapan restorative justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021.
"Ya korban sudah mencabut laporan polisi dan diselesaikan secara damai dengan pelaku sehingga proses kasus dihentikan," ujarnya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (24/5/2022).
Kata Berthu, proses penyidikan kasus ini sudah memenuhi unsur.
Namun, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai.
"Sehingga muncul permohonan pencabutan laporan polisi," katanya.
Baca juga: Kesal Pakaiannya Dipakai untuk Lap Air Kencing, Seorang Cucu Aniaya Neneknya hingga Babak Belur
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Gadis Selingkuhannya, Korban Dipukul saat Minta Putus, Pelaku Diperiksa Propam
Mabuk Miras
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Papua Kombes Fernando Sanchez Napitupulu mengatakan, oknum polisi itu adalah Brigadir AK, bertugas di Polsek Jila, Polres Mimika.