Kasus Penjual Bakso yang Dihajar Oknum Polisi di Timika Papua Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Kasus oknum polisi yang menganiaya penjual bakso pentol gerobak motor, di Timika, Papua berakhir damai.

Editor: Faisal Zamzami
https://www.instagram.com/andreli_48/
Viral video seorang oknum polisi pukul penjual cilok di Timika, Papua. 

Ketika itu, AK yang dalam pengaruh minuman keras (miras) memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban yang berinisial T alias Cak Man.

Korban kemudian dipukul di bagian bibir dan pipi. Meski dipukul, korban tetap melayani AK dengan memberikan bakso pentol.

Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya meninggalkan lokasi dengan mobil.

Direkam siswa

Perbuatan AK ternyata direkam oleh salah satu siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1.

Video itu kemudian diteruskan ke orangtuanya berinisial S yang kebetulan mengenal penjual pentol tersebut.

S kemudian meneruskan lagi video tersebut ke group KKJB Timika dan menyebar di medsos FB, IG dan WhatsApp.

"Tindakan yang telah diambil terhadap Brigadir AK oleh Seksi Propam Polres Mimika, yaitu mendatangi TKP, mengecek korban di RSUD Mimika, mencari dan telah menemukan pelaku," kata Napitupulu.

Ditahan

Pihak kepolisian telah menahan oknum polisi yang menganiaya penjual pentolan tersebut.

"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Napitupulu.

AK selanjutnya akan diproses hukum, karena telah mencoreng citra polisi di masyarakat.

"Pelaku selanjutnya harus mempertanggungjawabkan perilakunya yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat," tegas Napitupulu. (*)

Baca juga: Saat Terpisah dengan Anak Usai Ditangkap, Nia Ramadhani Ungkap Sosok Berjasa Urus Buah Hatinya

Baca juga: Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Anak dari Wenny Ariani

Baca juga: Kompleks Rusunawa Umuslim Bireuen DItanami Berbagai Jenis Pohon

Tribun-Papua.com dengan judul Masih Ingat Oknum Polisi Aniaya Penjual Bakso Pentol di Timika Papua? Begini Akhir Kasusnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved