Selebriti
Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Anak dari Wenny Ariani
Ia mengaku memiliki anak di luar nikah bersama Rezky Aditya hingga menggugat ke Pengadilan Negeri.
Ia mengaku memiliki anak di luar nikah bersama Rezky Aditya hingga menggugat ke Pengadilan Negeri.
SERAMBINEWS.COM - Masih ingat perempuan bernama Wenn Ariani?
Ia mengaku memiliki anak di luar nikah bersama Rezky Aditya hingga menggugat ke Pengadilan Negeri.
Wenny Ariani menangis bahagia mendengar putusan Pengadilan Tinggi Banten.
Diberitakan Tribunnews.com, Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan pihak Wenny Ariani.
Lewat hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.
Ferry Aswan selaku kuasa hukun Wenny Ariani pun mengabarkan berita bahagia tersebut.
Baca juga: Empat Negara Ini Sarankan Aset Rusia Digunakan untuk Memulihkan Kondisi Ukraina
Baca juga: Ternak Gejala PMK di Bireuen Bertambah Banyak, Ternak Sembuh Juga Bertambah
Baca juga: Kompleks Rusunawa Umuslim Bireuen DItanami Berbagai Jenis Pohon
"Ya bener sudah di putus. Alhamdulillah Bu wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry Aswan saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," lanjutnya.
Apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus tes DNA.
"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.
Untuk tambahan informasi, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Ia pun mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Dirinya menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Menangis Bahagia,