Berita Viral
Viral Pernikahan Dua Bocah, Pria 15 Tahun dan Wanita 16 Tahun, Ternyata Masih Ada Hubungan Keluarga
Pernikahan dini dua sejoli itu terjadi di Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Temoe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian dalam video berikutnya terlihat pengantin wanita yang juga mengenakan baju dengan warna senada.
Baca juga: Viral Curhatan Istri Polisi, Ungkap Suami Selingkuh dengan Polwan Sampai Berhubungan, Kini dipecat
Baca juga: Viral, Sopir Pajero Tampar Pengemudi Yaris, Ternyata Pelaku Pakai Mobil Perusahaan
Kedua Mempelai Masih Ada Hubungan Keluarga
Perihal sosok dua mempelai yang masih di bawah umur itu, Tribun Sultra merangkum fakta di balik pernikahan mereka yang viral.
Ternyata mempelai wanita yang masih berusia 16 itu adalah murid SMP kelas 3.
Sementara mempelai prianya masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Dua remaja itu kabarnya menikah karena dijodohkan oleh keluarga mereka.
Keluarga Ferdi dan Nikma nyatanya masih memiliki hubungan keluarga.
Alhasil, dua remaja bertetangga itu masih ada ikatan darah.
Dari keterangan yang dihimpun, pernikahan dini Ferdi dan Nikma sempat ditolak petugas kelurahan.
Hal itu lantaran mereka masih di bawah umur.
Mengetahui hal tersebut, keluarga kedua belah pihak bereaksi keras.
Keluarga lantas ngotot dan tetap menikahkan Ferdi dan Nikma secara siri.
Akhirnya, Ferdi dan Nikma tetap bisa mengurus surat nikah.
Namun mereka harus menunggu punya KTP dulu baru bisa mengurus semua berkas dan surat yang dibutuhkan untuk menikah secara negara.