Daftar Tugas Khusus Luhut yang Diberikan Presiden Jokowi, Dijuluki Menteri Segala Urusan

Luhut kembali disorot setelah mendapat mandat baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani masalah Minyak Goreng.

Editor: Amirullah
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Pimpinan Bank Dunia tersebut adalah Axel Van Trotsenburg selaku Managing Director of Operations, Manuela V Ferro selaku Vice President East Asia and Pasific Region, serta Satu Kahkonen selaku Country Director Indonesia. Turut mendampingi selain Luhut yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

Lembaga ini memiliki beberapa tugas, di antaranya adalah merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional.

2. Wakil Ketua KPC-PEN

Di awal pandemi Covid-19, Presiden Jokowi menunjuk Luhut menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

(2) Susunan keanggotaan Komite sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas (a) Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (b) Wakil Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut yakni Luhut Binsar Panjaitan.

3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Dikutip dari Kompas.com Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional lewat Keppres No. 60 Tahun 2021 yang diteken pada 22 Juni.

Tugas Luhut dalam tim tersebut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.

4. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Jokowi juga menunjuk Luhut untuk memimpin langsung penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Kala itu, saat kasus Covid-19 melonjak pada Juli, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Istilah PPKM Darurat kemudian berganti menjadi PPKM Level 1-4. Kendati demikian, Luhut tetap menjadi Koordinator PPKM di Jawa-Bali.

5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved