Abang Ipar Tega Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA Karena Cemburu, Dulu Sempat Lamar Korban tapi Ditolak
SH nekat merudapaksa dan membunuh adik iparnya, FN (18) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
FN pun kembali disetubuhi oleh kakak iparnya.
Untuk menghilangkan jejak, SH memukul korban dengan kayu dan mencekiknya hingga tewas.
Jasad FN diseret dan dibuang di kebun dekat rumah.
Sebelum merudapaksa FN, SH mengancam agar korban tak melapor ke ibu dan istrinya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, HP, dan kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban.
Pelaku sempat membakar kayu terebut.
Kini pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Baca juga: Buron 2 Tahun, Eks Sekdis Bina Marga Bener Meriah Ditangkap di Ciamis, Terpidana Kasus Rumah Ibadah
Baca juga: Resep Tahu Bakso Ala Chef Devina Hermawan, Mudah dan Cocok untuk Camilan Keluarga
Baca juga: Rumah Sakit di Senegal Hangus Akibat Korsleting Listrik, Sedikitnya 11 Bayi Tewas Terbakar
Tribunnews.com: Kakak Rudapaksa dan Bunuh Adik Iparnya Gara-gara Cemburu, Dulu Ternyata Sempat Melamar tapi Ditolak