Kamis, 30 April 2026

Berita Bener Meriah

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Kembali Ditangkap, Kali Ini Diduga Terkait Perdagangan Satwa Liar

Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan penangkapan tersebut yang dibantu oleh Polda Aceh.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dikabarkan kembali ditangkap aparat penegak hukum, Selasa (24/5/2022). Kali ini, ia terlibat dalam perdagangan satwa liar. 

Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan penangkapan tersebut yang dibantu oleh Polda Aceh.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dikabarkan kembali ditangkap aparat penegak hukum, Selasa (24/5/2022).

Kali ini, ia terlibat dalam perdagangan satwa liar.

Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan penangkapan tersebut yang dibantu oleh Polda Aceh.

Berdasarkan keterangan tertulis Balai Gakkum KLHK Sumatera, ada dua orang yang diamankan yaitu, S (44) dan A (41).

A disebut-sebut sebagai mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

Namun di beberapa WA Group, foto Ahmadi saat ditangkap beredar. Terlihat ia diapit oleh beberapa orang di dalam mobil.

Baca juga: Irwandi, Ruslan Abdul Gani, dan Ahmadi Jalani Hukuman di LP Sukamiskin

Baca juga: Pesan Ahmadi ke Istri, Minta Abuya Sarkawi tidak Mundur dari Bupati Bener Meriah

Baca juga: Calon Wakil Bupati Bener Meriah Golkar Usul Empat Nama, Istri Ahmadi Masuk Salah Satunya

Keduanya ditangkap oleh petugas di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Bener Meriah.

Petugas berhasil mengamankan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa kulit harimau beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring.

Seperti diketahui beberapa tahun lalu atau saat masih baru-baru menjabat Bupati Bener Meriah, Ahmadi ditangkap KPK terkait tindak pidana tipikor. 

Perkara tipikor itu berkaitan dengan perkara yang menjerat Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved