Berita Bener Meriah
Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi Kembali Ditangkap, Kali Ini Diduga Terkait Perdagangan Satwa Liar
Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan penangkapan tersebut yang dibantu oleh Polda Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan penangkapan tersebut yang dibantu oleh Polda Aceh.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dikabarkan kembali ditangkap aparat penegak hukum, Selasa (24/5/2022).
Kali ini, ia terlibat dalam perdagangan satwa liar.
Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera melakukan penangkapan tersebut yang dibantu oleh Polda Aceh.
Berdasarkan keterangan tertulis Balai Gakkum KLHK Sumatera, ada dua orang yang diamankan yaitu, S (44) dan A (41).
A disebut-sebut sebagai mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Namun di beberapa WA Group, foto Ahmadi saat ditangkap beredar. Terlihat ia diapit oleh beberapa orang di dalam mobil.
Baca juga: Irwandi, Ruslan Abdul Gani, dan Ahmadi Jalani Hukuman di LP Sukamiskin
Baca juga: Pesan Ahmadi ke Istri, Minta Abuya Sarkawi tidak Mundur dari Bupati Bener Meriah
Baca juga: Calon Wakil Bupati Bener Meriah Golkar Usul Empat Nama, Istri Ahmadi Masuk Salah Satunya
Keduanya ditangkap oleh petugas di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Petugas berhasil mengamankan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa kulit harimau beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring.
Seperti diketahui beberapa tahun lalu atau saat masih baru-baru menjabat Bupati Bener Meriah, Ahmadi ditangkap KPK terkait tindak pidana tipikor.
Perkara tipikor itu berkaitan dengan perkara yang menjerat Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh saat itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ahmadi-kembali-ditangkap.jpg)