Berita Gayo Lues
Sopir Travel Aceh yang Dibunuh Satu Keluarga di Sumut Sosok Pendiam, Tinggalkan 1 Istri dan 5 Anak
Lelaki asal Aceh Tenggara ini meninggalkan seorang istri bernama Ani, warga Desa Uning Sepakat, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues dan telah dikaruniai
Penulis: Rasidan | Editor: Mursal Ismail
Sempat Ingin Kabur ke Mojokerto
Marwan Syahputra dan keluarganya ternyata sempat ingin melarikan diri dari Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Marwan ingin kabur ke Mojokerto, Jawa Tengah.
Namun, niat itu urung dilakukan.
Baca juga: Satu Keluarga Bunuh Sopir Travel di Langkat, Jasad Dibakar dan Dikubur, Demi Kuasai Innova Reborn
Mereka semua sempat pergi ke rumah kerabatnya yang ada di Jalan Makmur, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan untuk menenangkan diri.
Setelah situasi aman, mereka pun kembali lagi ke Kecamatan Padang Tualang.
Di sana mereka kembali melakukan aktivitas seperti biasa.
Dihantui arwah Korban
Setelah hampir empat tahun berlalu, Marwan Syahputra merasa hidupnya tidak tenang.
Dia selalu dihantui oleh makhluk halus, yang diklaim sebagai arwah korban.
Selama beberapa tahun ini, Marwan dibayang-bayangi rasa ketakutan dan bersalah.
Menurut informasi, arwah korban selalu datang meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Karena merasa tertekan dan ketakutan, Marwan dan keluarganya pergi ke dukun yang ada di dekat rumah mereka.
Mereka ingin dicarikan solusi, agar arwah korban tidak terus-terusan datang dan menghantui.
Dukun Bongkar Rahasia Kelam Pelaku
Dukun yang didatangi Marwan sempat mendengar semua kronologis pembunuhan yang dilakukan pelaku bersama keluarganya.
Setelah mendengar pengakuan itu, sang dukun lantas menghubungi tokoh desa setempat.
Mendapat laporan sang dukun, tokoh desa bersama warga kemudian menangkap Marwan.
Sang dukun lantas mengarahkan warga ke lokasi yang diduga sebagai tempat untuk menguburkan jenaza sopir travel tersebut.
Setelah melakukan penggalian sedalam 50 meter, kerangka manusia ditemukan.
Sontak, penemuan kerangka manusia ini bikin gempar warga Desa Parit Rimo.
Alhasil, Marwan Syahputra bersama istri dan keluarganya digelandang ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Louis mengatakan masih mendalami kasus ini.
Dia mengakui bahwa Marwan dan keluarganya sudah ditangkap.
Saat ini polisi masih berusaha mencari tahu identitas sang sopir travel yang dibunuh tersebut.
Dalam kasus ini, Marwan dan keluarganya bisa terancam pasal berlapis.
Marwan bisa saja disangkakan atas Pasal 340 KUHPidana terkait pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHPidana terkait perampokan. (wen/tribun-medan.com)