Gaji Dinilai Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya

SERAMBINEWS.COM -  Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri karena tidak terima melihat kecilnya gaji dan tunjangan sebagai PNS.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Gaji Dinilai Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya 

Ic) Rp 1.776.600 sampai dengan Rp 2.577.500

Id) Rp 1.851.800 sampai dengan Rp 2.686.500

PNS Golongan II

IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600

IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300

IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000

IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000

PNS golongan III

IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400

IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600

IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400

IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

PNS golongan IV

IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta

IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved