Gaji Dinilai Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya
SERAMBINEWS.COM - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri karena tidak terima melihat kecilnya gaji dan tunjangan sebagai PNS.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Gaji Dinilai Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya
Ic) Rp 1.776.600 sampai dengan Rp 2.577.500
Id) Rp 1.851.800 sampai dengan Rp 2.686.500
PNS Golongan II
IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600
IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300
IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000
IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000
PNS golongan III
IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400
IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600
IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400
IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000
PNS golongan IV
IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta
IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500