Berita Aceh Tamiang
Libatkan Sejumlah Satker, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Rapat Pemulangan Lili dari Malaysia
Pemerintah daerah Aceh Tamiang akan berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak Lili yang dirampas majikannya
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Rapat koordinasi dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk memulangkan Lili Herawati (25), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilaporkan disekap dan tidak digaji selama delapan tahun.
Pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak Lili yang dirampas majikannya.
Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, Tri Kurnia ini dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang, Jumat (27/5/2022).
Sejumlah satuan kerja dilibatkan, misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Bagian Kesra hingga Camat Bandarpusaka dan Datok Penghulu Kampung Blangkandis.
Baca juga: Kisah Pilu TKW Aceh di Malaysia, 8 Tahun Hilang Kontak, Disekap dan Dianiaya Majikan
“Pak Bupati secara khusus memberi amanah selesaikan persoalan ini dengan cepat, beliau lagi di luar kota, sehingga diamanahkan kepada saya untuk mengadakan rapat ini,” kata Tri Kurni.
Tri menjelaskan tujuan rapat ini untuk mencari kronologis kejadian sesungguhnya.
Dia berharap satuan kerja yang dilibatkan bisa mencari tahu status migran Lili di Malaysia, termasuk perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia.
“Harus diakui ini berat, karena bisa saja perusahaannya sudah tutup. Tapi intinya bagaimana caranya kita harus memulangkan dia secepatnya,” kata Tri.
Baca juga: Warga Aceh Meninggal di Malaysia, Jenazah Saifuddin Dibawa Pulang Ke Peureulak
Langkah cepat ini perlu dilakukan karena berdasarkan informasi terkahir, Lili saat ini masih ditampung di rumah penduduk.
Dia menilai keselamatan Lili belum terjamin sebelum bisa ditampung di KBRI.
“Kemudian mengenai hak, kalau memang dia menginginkan haknya diperjuangkan, artinya ada konsekuensi yang harus diterima, misalnya pulang ke Indonesia lebih lama,” jelasnya.
Dalam rapat itu, seluruh satuan kerja yang dilibatkan meminta Datok Penghulu Kampung Blangkandis, Rusli membuat laporan kronologis dengan jelas.
Laporan ini nantinya akan dikirim ke Banda Aceh untuk selanjutnya diteruskan KBRI untuk membantu proses pemulangan.
Baca juga: Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Australia, Ini Gejalanya Menurut WHO
Rusli sendiri mengungkap dugaan penyekapan dan penyiksaan ini pertama kali ia terima dari Ketua DPD Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Aceh Timur, Zulkifli pada Rabu (25/5/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rapat-pemulangan-tki-aceh-tamiang-dari-malaysia.jpg)