Ratusan PPPK Guru & Puluhan PPPK Non-Guru Juga Mengundurkan Diri, Berikut Daftar Instansinya

Dari keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri, jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni 39 orang.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Ilustrasi - BKN ungkap ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji terlalu kecil. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. : 1 orang
Pemerintah Kab. Parigi Moutong : 1 orang
Pemerintah Kab. Gowa : 1 orang
Pemerintah Kab. Buton: 1 orang

Pemerintah Kab. Bombana : 1 orang
Pemerintah Kab. Konawe Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Mamuju: 1 orang
Pemerintah Kota Kupang: 1 orang

Pemerintah Provinsi Gorontalo: 1 orang
Pemerintah Provinsi Maluku Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Papua: 1 orang
Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen: 1 orang

Pemerintah Kab. Merauke: 2 orang
Pemerintah Kab. Deiyai: 1 orang  
Pemerintah Provinsi Papua Barat: 1 orang
Pemerintah Kab. Manokwari: 1 orang

Daerah Sumatera

Pemerintah Provinsi Lampung : 1 orang
Pemerintah Kab. Lampung Tengah: 1 orang
Pemerintah Kab. Lampung Utara: 1 orang
Pemerintah Kab. Tulang Bawang: 1 orang

Pemerintah Kab. Priengsewu: 1 orang
Pemerintah Provinsi Riau: 2 orang
Pemerintah Kab. Bengkalis: 1 orang
Pemerintah Kab. Bintan: 1 orang

Pemerintah Kab. Natuna: 1 orang
Pemerintah Kab. Labuhan Batu: 1 orang
Pemerintah Kab. Samosir: 1 orang

Pemerintah Kota Medan: 1 orang
Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel. : 1 orang

Daerah Kalimantan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat : 2 orang
Pemerintah Kab. Sambas: 1 orang
Pemerintah Kalimantan Selatan: 1 orang
Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah: 1 orang

Pemerintah Kota Banjarmasin: 1 orang
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur: 3 orang
Pemerintah Kab. Kutai Timur: 1 orang
Pemerintah Kab. Samarinda: 1 orang

Baca juga: Terbukti Berbuat Curang, 359 CPNS 2021 Didiskualifikasi, 81 Orang Lainnya Lulus Tapi belum Dicoret

PPPK Guru Tahap II

Daerah Jawa dan Bali

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta : 11
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah : 29 orang
Pemerintah Kab. Demak : 1 orang
Pemerintah Kab. Grobongan : 1 orang
Pemerintah Kab. Pekalongan: 1 orang

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved