TKW Aceh Disekap
Seorang TKW Aceh di Malaysia 8 Tahun Disekap dan Dipukul Majikannya, Begini Kisah Tragisnya
Hera menceritakan kisah tragisnya selama 8 tahun disekap dan dianiaya oleh majikannya hingga berhasil melairkan diri.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Hera menceritakan kisah tragisnya selama 8 tahun disekap dan dianiaya oleh majikannya hingga berhasil melarikan diri.
SERAMBINEWS.COM – Kisah tragis nan memilukan dialami oleh seorang gadis Aceh yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Ia disekap, disiksa dan dipukuli oleh majikan perempuannya selama bertahun-tahun.
Adalah Lili Herawati (25) gadis asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, yang mengalami kisah tragis dalam perantauannya di Malaysia.
Hera menceritakan kisah tragisnya selama 8 tahun disekap dan dianiaya oleh majikannya hingga berhasil melarikan diri.
Kisah kelamnya itu ia ceritakan dalam siaran langsung Youtube Serambi On TV bersama Anggota DPR Aceh Asrizal H Asnawi, Ketua SUBA Tgk Bukhari Ibrahim.
Kemudian Relawan Aceh di Malaysia Haikal.
Acara ini dipandu oleh Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Kisah Pilu TKW Aceh di Malaysia, 8 Tahun Hilang Kontak, Disekap dan Dianiaya Majikan
Lili Herawati pergi merantau ke Malaysia pada tahun 2014, saat itu usianya masih 16 tahun atau baru tamat SMP.
Hera berangkat ke Malaysia bersama seorang rekannya dengan memakai jasa agen menggunakan pesawat udara dari Kualanamu, Sumatera Utara tujuan Pulau Penang, Malaysia.
Tiba di Penang, Hera kemudian dibawa ke rumah penampungan milik seorang agen yang berada di sana.

Saat itu, Hera berangkat bersama seorang teman seusia dan sekampung dengannya, yaitu Yanti.
Tapi sesampai di Malaysia, dia terpisah dengan temannya, karena mereka ditempatkan di rumah yang berbeda.
“Di sana saya tinggal sekitar 4 hari, baru diambil oleh majikan pada sore hari dan dibawa ke rumahnya,” kata Hera.
Selama dua tahun bekerja di rumah majikan di Negeri Sembilan, Hera diperlukan dengan baik dan semuanya berjalan normal.
Namun pada tahun ketiga ia bekerja, barulah sifat asli sang majikan perempuan keluar.
“Setelah 3 tahun itu saya baru tahu kalau dia suka marah dan memukul,” katanya.
Bahkan, ketika Hera ingin menghubungi orang tua dan keluarganya di Aceh Tamiang, majikannya tersebut tidak memberi izin.
Hera bercerita, ia terakhir kali menghubungi orang tuanya pada waktu tiga bulan pertama bekerja di rumah tersebut.
“Setelah itu tidak dikasih lagi menghubungi keluarga,” katanya.
Baca juga: TKW di Brunei Darussalam Dianiaya Majikan, Gara-gara Menolak Dinikahi Jadi Istri Kedua
Hera mengatakan, selama bekerja dan disekap 8 tahun oleh majikannya, sepeser uang gaji yang dijanjikan tak pernah ia terima.
“Saya dijanjikan mendapat gaji sebesar 700 Ringgit,” katanya, - jika di Rupiahkan sekitar Rp 2,3 Juta.
Selama ‘penyekapan’ dirinya selalu mendapat pukulan, bahkan ditampar dan tubuhnya ditendang oleh majikan perempuan setiap ada kesalahan kecil yang dilakukannya.
Bahkan gigi depannya copot akibat kekerasan yang dilakukan oleh majikan, dan kepalanya memar serta lebam akibat dipukuli dengan cangkir plastik.
“Saya berpikir, kalau saya tinggal terus di rumah itu hanya jasad yang dibawa pulang ke kampung. Jadi saya memutuskan untuk kabur,” kata Hera.
Ia mengatakan, saat-saat majikan perempuan mulai memperlihatkan sifat marah dan suka memukul, ia sempat berpikir untuk kabur.
Namun majikannya itu selalu mengancam akan melaporkan ke polisi karena tidak memiliki dokumen sah.
Delapan tahun terbelenggu dengan penyiksaan ini, Hera memberanikan diri untuk bercerita kepada seorang wanita yang tak lain adalah tetangga majikannya.
Itu dilakukannya ketika majikannya sedang pergi dan tidak ada seorang pun di rumah.
Baca juga: Kisah Tragis Herawati, Pergi ke Malaysia di Usia 16 Tahun, 8 Tahun Hilang Kontak, Begini Kondisinya
“Saya mengadu kepada dia, karena kepala dan mata saya sakit akibat dipukuli,” kata dia.
Setelah mendengar curahan Hera, tetangga wanita tersebut kemudian menghubungi Haikal.
Saat terhubung, Haikal meminta Hera untuk mengirimkan foto bagian anggota tubuhnya yang memar akibat dipukuli oleh majikan.
Hingga pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 10:00 kemarin, Hera kabur dari rumah majikannya itu dan bertemu dengan Haikal ditempat yang sudah dijanjikan sebelumnya.
Hera berharap dirinya bisa bertemu dan berkumpul dengan kedua orang tua dan juga keluarganya.
Cara Haikal Menyelamatkan Hera
Haikal, seorang relawan kemanusiaan Aceh di Malaysia, menjadi penyelamat bagi Hera.
Ia juga telah melaporkan secara resmi kasus ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, untuk mendapatkan advokasi.
Haikal mengatakan, pada satu hari ada seorang warga tempat Hera bekerja yang menghubungi dirinya untuk memberitahukan bahwa ada warga Aceh yang disiksa oleh majikan selama 8 tahun.
"Setelah berkomunikasi dengan dia. Sampailah kabar ini ke Hera,” katanya.
Haikal kemudian mengarahkan Hera untuk kabur dari rumah, dan dirinya akan menunggu pada sebuah tempat.
Namun hari itu, kata Haikal, Hera tak dapat melakukannya karena ada satu dan lain hal.
Dua hari setelah hari itu, dirinya kembali terhubung dengen Hera dan langsung menyuruhnya kabur dari rumah tersebut.
"Setelah ketemu langsung saya bawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur," katanya.
Haikal langsung menyerahkan Hera kepada Atase Kepolisian di KBRI.
Baca juga: Kisah Rohana Abdullah, Anak TKW Indonesia Ditinggal Ibunya Saat Bayi, Dibesarkan Warga Turunan China
Setelah meyakinkan Hera aman, barulah Haikal menghubungi Ketua SUBA Tgk Bukhari Ibrahim dan relawan masyarakat Aceh lainnya di Malaysia.
Dia langsung meminta relawan masyarakat Aceh di Malaysia untuk mencari daerah asal dan keberadaan orang tua Hera di Aceh.
"Berkat bantuan rekan-rekan semua, Alhamdulillah keluarganya kita ketemui keberadaanya," kata Hera.
Haikal menegaskan, kasus yang dialami Hera ini akan dibawa ke ranah hukum dan akan dikawal hingga tuntas.
Untuk itu, Hera saat ini sedang melakukan pengurusan sejumlah dokumen di KBRI Kuala Lumpur dan akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Malaysia. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)