Rabu, 10 Juni 2026

Perdagangan Satwa

Walhi Aceh Minta Aparat Transparan Tanggani Kasus Perdagangan Kulit Harimau

Belakangan diketahui, inisial A disebut-sebut bernama Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Dok Polres Aceh Timur
Dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di kawasan hutan seputaran PT Aloer Timur, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4/2022). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh meminta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar transparan dan terbuka ke publik dalam menangani kasus dugaan perdagangan kulit harimau.

“Dalam penegakan hukum tidak boleh ada tebang pilih, tetapi harus membongkar ke akar-akarnya dan siapapun pelaku harus ditindak agar tak terulang lagi kasus kejahatan lingkungan di Tanah Rencong masa akan datang,” kata Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin dalam siaran persnya, Kamis (26/5/2022).

Hal ini disampaikan setelah beredar kabar adanya penangkapan dua pelaku dugaan perdagangan kulit harimau di Bener Meriah oleh Tim SPORC Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh.

BKSDA Turun ke Subulussalam, Cek Laporan Kemunculan Harimau Sumatera dan Gajah di Kebun Warga

Berdasarkan keterangan tertulis Balai Gakkum KLHK Sumatera, dua orang yang diamankan yaitu, S (44) dan A (41).

Belakangan diketahui, inisial A disebut-sebut bernama Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Satu sisi, Shalihin mengapresiasi kinerja penegak hukum yang telah menangkap pelaku perdagangan kulit harimau di Bener Meriah.

Menurutnya kasus ini bisa menjadi jalan masuk untuk membongkar mafia perdagangan satwa di lindungi yang beroperasi di Serambi Makkah, baik lintas provinsi maupun antar negara.

Di sisi lain, Shalihin juga meminta Gakkum KLHK agar mampu mengungkap ke publik aktor utama dalam upaya memutuskan mata rantai peredaran dan pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi di Aceh.

“Bila pelaku utama tidak ditangkap, dikhawatirkan kasus yang sama akan berulang kembali dan kejahatan terhadap satwa dilindungi akan terus terjadi,” tegas Shalihin.

Menurutnya, keterbukaan itu penting agar publik dapat melihat kebenaran, bahwa selama ini ada mafia perdagangan satwa dilindungi di Aceh. Termasuk menjadi bukti bahwa penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, siapapun yang bersalah akan berhadapan dengan hukum.

"Balai Gakkum KLHK agar transparan dalam pengungkapan kasus ini. Segera ungkap siapa dalang utama peredaran satwa liar yang sangat dilindungi ini. Selain itu harus ada upaya konkret untuk mengungkap mata rantai peredaran satwa liar di Aceh," katanya.

"Jadi Balai Gakkum KLHK harus membongkar juga aktor utama, jangan hanya pelaku lapangan saja, kalau pelaku utama tidak ditangkap, kasus serupa dipastikan akan terulang lagi," tambah Shalihin.

Walhi Aceh bersama dengan masyarakat sipil lainnya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membantu penegak hukum.

Kepada masyarakat, Shalihin juga berharap, tidak takut melapor ke penegak hukum apa bila ada informasi penting lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved