Kamis, 9 April 2026

Berita Banda Aceh

CJH akan Dites PCR, 72 Jam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Kloter pertama Calon Jamaah Haji (JCH) asal Aceh akan berangkat pada 15 Juni 2022 melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal menyalami Pembantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) usail dilantik di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Jumat (27/5/2022). 

BANDA ACEH - Kloter pertama Calon Jamaah Haji (JCH) asal Aceh akan berangkat pada 15 Juni 2022 melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.

Sebelum berangkat, semua CJH asal Aceh yang berjumlah 1.988 orang akan dites Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mencegah penularan virus Covid-19.

"Kalau persyaratan khusus dalam rangka pencegahan Covid-19, seluruh jamaah itu diwajibkan untuk PCR 72 jam sebelum keberangkatan," kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arijal di Banda Aceh, Jumat (27/5/2022).

Terkait aturan dimaksud, sambung Iqbal, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada seluruh jamaah.

"Dan jamaah sudah disosialisasikan dan Insyaallah jamaah kita sudah siap," tambahnya.

Iqbal menerangkan, saat ini segala persiapan keberangkatan CJH terus disiapkan oleh panitia, termasuk melantik Pembantu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) yang baru saja dilakukan.

"Insyaallah kalau dari segi kepanitiaan personel, termasuk yang kita lantik hari ini, alhamdulillah sudah sangat-sangat siap," ucapnya.

Ia menyatakan, jamaah kloter satu akan masuk asrama haji pada tanggal 14 Juni 2022 dan esoknya, tanggal 15 Juni diterbangkan ke Arab Saudi.

"Kami terus berusaha untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk sukses penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini," kata Iqbal lagi.

Baca juga: 17 CJH Subulussalam Ikut Manasik, Terbang ke Tanah Suci 19 Juni 2022, Ini Pesan Kakankemenag Juniazi

Baca juga: 35 CJH Nagan Raya Ikuti Manasik, Jamaah Termuda Berusia 31 Tahun

Untuk tahun ini, Aceh akan memberangkatkan 1988 orang yang tergabung dalam lima kloter penuh dan 1 kloter gabungan dengan Sumatera Utara (Sumut).

Satu kloter berjumlah 393 orang.

Sedangkan dalam kloter gabungan, CJH asal Aceh berjumlah 57 orang sehingga digabung dengan jamaah asal Sumut.

"Jamaah yang lebih apakah berangkat dari Bandara SIM atau bukan belum ada informasi.

Nanti akan ada informasi apakah harus menunggu disini atau harus di antar ke Medan," terang dia.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal juga menyampaikan bahwa batasan usia jamaah yang bisa berangkat 65 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved