Kamis, 14 Mei 2026

Berita Jakarta

Harga Kelapa Sawit Belum Terdongkrak

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melaporkan secara umum hingga Jumat (27/5/2022) harga tandan buah segar (TBS) belum terdongkrak

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). 

JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melaporkan secara umum hingga Jumat (27/5/2022) harga tandan buah segar (TBS) belum terdongkrak naik.

Lebih tepatnya masih jauh dari harga normal yang ditetapkan dinas perkebunan (Disbun) di setiap provinsi penghasil kelapa sawit.

“Secara umum per hari ini harga TBS masih belum move on, masih jauh dari normal atau sesuai Disbun,” ungkap Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, Jumat (27/5/2022).

Data dari Apkasindo menunjukkan bahwa seluruh wilayah penghasil kelapa sawit tidak ada yang membeli TBS sesuai dengan harga Disbun.

Per 26 Mei 2022 harga TBS baik di petani swadaya dan mitra sama-sama naik meski hanya sedikit, yakni masing-masing Rp 85 per kilogram dan Rp 377 per kilogram.

Mengambil contoh provinsi dengan disparitas tertinggi yakni Kalimantan Selatan dengan harga penetapan Disbun di Mei 2022 yaitu sebesar Rp 3.692 per kilogram.

Per 26 Mei 2022 harga TBS di wilayah tersebut hanya Rp 2.075 per kilogram di tingkat petani swadaya dan Rp 2.450 per kilogram di plasma.

Baca juga: Luhut Lapor ke Jokowi: Ada Perusahaan Sawit Kuasai 500 Ribu Hektare, tapi Kantornya di Luar Negeri

Baca juga: Selain Harimau Sumatera, Kawanan Gajah Liar Juga Masuk Kebun Warga dan Gasak Ratusan Batang Sawit

Sementara itu, hanya harga TBS di Sulawesi Barat yang sesuai dengan penetapan Disbun, baik untuk petani swadaya maupun plasma, yakni Rp1.600 per kilogram.

Sulawesi Barat juga menjadi provinsi dengan harga TBS yang paling murah bila dibandingkan dengan 21 provinsi lainnya.

Gulat Manurung mengatakan di tengah masa menunggu keluarnya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pihaknya was-was akan harga TBS di tingkat petani.

Petani berharap dengan kembalinya kebijakan DMO dan DPO seharusnya pungutan ekspor (PE) dapat kembali ke harga normal.

“Sekarang kan kembali ke DMO dan DPO, berarti PE harus dikembalikan ke harga normal.

Tapi kalau PE tetap, tidak diturunkan, tentu ini adalah sangat menekan harga TBS kami petani.

Entahlah, ini kan masih menunggu petunjuk teknis,” ujar Gulat.

Sederhananya, petani sawit hanya meminta agar harga TBS dapat sesuai dengan yang ditetapkan Disbun, entah bagaimanapun aturan yang akan diterapkan nantinya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved