Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Ikuti Evaluasi Lanjutan Kompetisi, Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian PANRB

Setelah berhasil masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, Pemerintah Aceh mengikuti tahapan presentasi dalam evaluasi

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf bersama sejumlah pejabat dari instansi DPMPTSP, RSIA, RSJ, RSUZA, Inspektorat, DP3A dan Biro Organisasi melakukan presentasi dalam kegiatan Evaluasi Lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 secara virtual di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (27/5/2021). 

BANDA ACEH - Setelah berhasil masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, Pemerintah Aceh mengikuti tahapan presentasi dalam evaluasi lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke 4 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Evaluasi sebelumnya berupa pemeriksaan dokumen yang sudah dilakukan sejak 24 sampai 28 April 2022.

Capaian Pemerintah Aceh dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat tahun 2021 yang telah digelar sejak tahun 2018, setelah menyisihkan 746 peserta terdiri atas 364 Instansi Pemerintah (IP) dan 382 Unit Pelayanan Publik (UPP).

Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT memaparkan berbagai strategi dan implementasi pengelolaan pengaduan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh secara virtual, Jumat (27/5/2022).

Paparan tersebut disampaikan Nova dalam presentasinya berisi rasionalitas, output dan dampak terhadap kepuasan pengguna layanan, logika perubahan, inovasi yang telah dilakukan, implementasi dan keberlanjutan pengelolaan aduan.

Pemerintah Aceh, kata Nova, memberikan berbagai dukungan atas pengelolaan pengaduan di Aceh.

Dukungan dari kebijakan dan dasar hukum, hingga dukungan anggaran.

Selain itu juga terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai Bimtek dan Rakor, ketersediaan sarana dan prasarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengaduan dan banyak lainnya.

Terkait dengan pengaduan itu, pemerintah kemudian juga menyusun mekanisme pengendalian dalam implementasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4).

Mekanisme yang digunakan adalah dengan rapat kerja, rapat koordinasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Raih Predikat Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, Dua Tahun Berturut

Baca juga: DPRK Banda Aceh dan Ombudsman Diskusikan Pelayanan Publik

Data-data aduan itu kemudian dianalisis dan dikelola, hingga nantinya akan diberikan umpan balik atau feedback melalui Penyusunan Laporan Tahunan Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota juga telah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk memberikan jaminan kepastian penyelesaian pengaduan masyarakat secara aktif dan responsif dengan menjalankan standar pengelolaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Beberapa wilayah yang sering menjadi wilayah pengaduan atau komplain adalah Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin.

Rumah sakit pemerintah Aceh ini mendapat banyak komplain dalam hal pelayanan.

Sementara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu banyak mendapat komplain dalam hal perizinan.

Terkait berbagai aduan masyarakat itu, gubernur menegaskan agar pihak yang bertanggung jawab atas wilayah itu untuk tidak adu argumentasi.

“Saya melarang untuk argumentasi.

Yang namanya komplain adalah bentuk masukan untuk menjadi perbaikan kita,” kata Nova.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, B.

HSc, MA mengatakan, capaian yang Pemerintah Aceh peroleh ini, merupakan bukti kerja kolaboratif semua pihak yang mengelola aduan dan pelayanan publik seperti DPMPTSP, RSIA, RSJ, RSUDZA, Inspektorat, DP3A, Satpolppwh dan Biro Organisasi Setda Aceh.

Ia berharap, hasil dari tahapan presentasi bisa memberi nilai terbaik dan Pemerintah Aceh masuk dalam Top 17 sebagai nominasi pemenang yang direncanakan diumumkan pada 16 Juni mendatang.(sak)

Baca juga: Kinerja Pelayanan Publik Memuaskan, Kanwil BPN Aceh Terima Penghargaan

Baca juga: Kemendagri Wajibkan Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota Ikut Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved