Berita Aceh Tengah
Disdukcapil Aceh Tengah Raih Predikat Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, Dua Tahun Berturut
Prestasi tersebut diperoleh selama dua tahun berturut-turut, yakni 2020 dan 2021.
Penulis: Romadani | Editor: Mursal Ismail
Prestasi tersebut diperoleh selama dua tahun berturut-turut, yakni 2020 dan 2021.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Disdukcapil Aceh Tengah berhasil meraih predikat sebagai penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Kementerian PANRB.
Prestasi tersebut diperoleh selama dua tahun berturut-turut, yakni 2020 dan 2021.
Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (27/4/2022).
Ia mengucapkan syukur atas apresiasi ini.
"Kami bersyukur atas apresiasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB telah menilai pelayanan yang kami berikan selama dua tahun ini masuk dalam kategori sangat baik," ungkap Mustafa Kamal.
Terdapat enam aspek evaluasi pelayanan publik yang dinilai oleh Kementerian PANRB.
Mulai aspek kebijakan pelayanan meliputi maklumat pelayanan, standar pelayanan dan survei kepuasaan masyarakat.
Kemudian aspek profesionalisme SDM meliputi kompetensi, responsivitas, kredibilitas, dan integritas aparatur.
Selanjutnya, sarana dan prasarana menjadi salah satu aspek yang turut dinilai meliputi kelayakan ruang parkir, taman dan penghijauan, fasilitas ruang tuggu pelayanan, fasilitas bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, keberadaan front office dan sarana penunjang lainnya.
Aspek sistem informasi pelayanan publik seperti ketersediaan papan informasi, website, media sosial dan informasi non elektronik diantaranya spanduk, poster, leaflet, buku, dokumen serta bahan cetak lain yang mendukung pelayanan untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya aspek konsultasi dan pengaduan meliputi ketersediaan ruang konsultasi dan pengaduan offline maupun online serta Inovasi pelayanan menjadi aspek terakhir yang dinilai.
Penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik untuk tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo tertanggal 8 Maret 2022.
Hal tersebut menurut Mustafa merupakan wujud komitmen dan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Dinas Dukcapil Aceh Tengah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/disdukcapil-dapat-penghargaan.jpg)