Razia
Satlantas Polres Bireuen Gelar Razia Sepmor dan Truk Barang, Termasuk Penggunaan Plat Putih
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Lantas AKP Andrew Agrifina PrimaPutra SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan kepada
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Satlantas Polres Bireuen, Sabtu (28/5/2022) kembali menggelar razia kendaraan roda dua maupun roda empat termasuk truk barang. Razia yang melibatkan belasan anggota Satlantas ini berlangsung di kawasan Simpang Arjun, kawasan Pos LantasPolres Bireuen.
Amatan Serambinews.com, anggota Satlantas memasang plang tanda digelar razia rutin, berbagai jenis kendaraan diberhentikan dan diperiksa surat-surat kendaraan mulai dari SIM, STNK dan atribut kendaraan lainnya termasuk kendaraan yang sudah memasang plat warna putih.
Petugas razia selain memeriksa kendaraan juga mengingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan SIM, STNK diarahkan ke Pos Lantas dan diberikan surat tanda tilang.
• Personel Pospol Lawe Pakam Ringkus Petani Saat Razia Lalu Lintas, Ketahuan Simpan Sabu 10,34 Gram
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Lantas AKP Andrew Agrifina PrimaPutra SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan kepada Serambinews.com mengatakan, razia rutin bagian dari mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan juga memastikan pengendara agar tertib berlalu lintas.
Sasaran razia kata Iptu Hendri Yunan mencegah pelanggaran karena masih ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan, dalam rangka mendukung program "Aceh zero traffic accident”.
Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, kemudian kendaraan pikap barang yang membawa penumpang.
Selain itu, kendaraan yang memakai plat warna putih belum waktunya. Pemakaian plat putih sudah ditentukan dan banyak kendaraan roda empat bahkan ada juga kendaraan roda dua memakai plat warna putih, padahal belum saatnya. Ketentuan pemasangan plat warna putih ditentukan Samsat masing-masing dan pada waktunya tetap dipasang.
“Sekarang banyak kendaraan yang memasang plat warna putih bukan keluaran Samsat, tetapi memasang sendiri,” ujarnya. Selain itu, ada belasan pengendara kendaraan tanpa membawa STNK, atribut kendaraan tidak lengkap dan tidak memakai helm depan dan belakang.
Ditambahkan, selain menilang belasan SIM dan STNK, petugas juga memberikan peringatan kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan menjaga keselamatan dalam perjalanan.
Razia melibatkan unit Turjawali Satlantas Polres Bireuen mengeluarkan 18 surat tilang mulai dari SIM dan STNK, kemudian mengeluarkan surat teguran untuk 36 pengendara.(*)