Berita Aceh Utara
Jabatan Cek Mad Berakhir 12 Juli, Ini Nama Calon Pj Bupati Aceh Utara yang Muncul ke Publik
Sejumlah nama pejabat bermunculan sebagai calon penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara untuk masa jabatan 2022-2024.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pasangan Muhammad Thaib (Cek Mad) – Fauzi Yusuf (Sidom Peng) akan berakhir masa jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada 12 Juli 2022 mendatang.
Cek Mad dan Sidom Peng dilantik oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ketika itu di Gedung DPRK Aceh Utara yang saat itu masih berada di kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe pada 12 Juli 2017.
Artinya waktu yang tersisa bagi Cek Mad dan Fauzi Yusuf memimpin Aceh Utara sekitar satu bulan 14 hari lagi.
Sehingga sekarang sejumlah nama-nama pejabat di Aceh Utara dan Provinsi Aceh, bermunculan sebagai calon penjabat (Pj), Bupati Aceh Utara untuk masa jabatan 2022 sampai 2024.
Nama-nama yang disebut-sebut akan menggantikan jabatan Cek Mad, antara lain, Ir Mawardi Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas Pengairan Aceh Utara dan Aceh.
Kemudian, T Aznal Zahri SSTP MSi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Aceh Utara.
Kemudian Dr M Jafar Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekretariat Daerah Aceh, yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Kemudian Dr Iskandar asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Aceh.
Selain itu, juga disebut-sebut Dr A Murtala Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, yang saat ini sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, juga berpeluang menjadi Pj Bupati Aceh Utara.
Nama-nama tersebut semakin santer dibicarakan masyarakat dalam sebulan terakhir ini.
Namun, sampai sekarang belum diperoleh informasi siapa yang akan dipilih Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, untuk menduduki jabatan Pj Aceh Utara selama dua tahun ke depan.
“Kami sudah mendapat surat pemberitahuan dari DPRK Aceh Utara, jabatan Cek Mad berakhir pada 12 Juli 2022,” ujar Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Zulfikar SH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/5/2022).(*)