Breaking News

Pemuda Ini Culik dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Selama 3 Hari, Pelaku Diamankan Polisi

"Iya, kita tangkap hari Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 15.20 Wita. Ada laporan warga telah membawa kabur anak di bawah umur," jelas AKP Yusuf, Sabtu

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
AN (21 tahun), warga Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena dugaan penculikan dan pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 21 tahun berinisial AN.

Sementara korbannya sebut saja namanya Bunga.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menculik korban selama beberapa hari.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf membenarkan kasus tersebut.

Ia mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga warga Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

"Iya, kita tangkap hari Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 15.20 Wita. Ada laporan warga telah membawa kabur anak di bawah umur," jelas AKP Yusuf, Sabtu (28/5/2022).

 

Baca juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria Duda Rudapaksa Nenek 67 Tahun, Pelaku Kabur Saat Korban Ambil Parang

Baca juga: Abang Ipar Tega Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA Karena Cemburu, Dulu Sempat Lamar Korban tapi Ditolak

"AN ini sempat ingin dimassa oleh warga sekitar," tambahnya.

Dari keterangan pelaku, korban dan saksi, AN membawa lari korban kemudian disembunyikan di rumah kebun miliknya.

Di sanalah, AN melakukan perbuatan bejatnya.

"AN bawa korban ke rumah kebun selama tiga hari. Lalu pindah lagi ke rumah kebun yang lain selama tiga hari juga," jelas AKP Yusuf.

"Dia mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari 10 kali," lanjut AKP Yusuf.

Setelah itu, AN kemudian membawa anak itu pulang ke rumah neneknya.

Saat itulah warga melihat dan kemudian melaporkannya ke pemerintah setempat.

Baca juga: Mahasiswa KAMMI Gayo Temui Anggota DPR RI di Pinggir Danau Lut Tawar, Ini yang Dibahas

Baca juga: Anggota Babinsa Serka R Tumbang Dikeroyok, Sempat Diteriaki Sebagai Pelaku Begal, Aparat Buru Pelaku

Baca juga: VIDEO Tu Sop Jeunieb Kukuhkan Pengurus DPP ISAD Aceh 2022-2024 Sekaligus Pemberian Penghargaan

Tribun-Timur.com dengan judul Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Kindang Bulukumba Ditangkap Polisi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved