Breaking News

Berita Banda Aceh

Pencuri Gasak Meja Makan Hingga Ranjang Tidur, Pelaku dan Korban Warga Satu Desa di Jeulingke

Setelah memastikan rumah korban sepi, baru FS menjalankan aksinya seorang diri.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap FS (30) pencuri yang beraksi di rumah warga Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (27/5/2022) siang. 

Setelah memastikan rumah korban sepi, baru FS menjalankan aksinya seorang diri.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap FS (30) pencuri yang beraksi di rumah warga Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (27/5/2022) siang.

Pelaku FS yang juga warga Jeulingke itu ditangkap kurang dari 24 jam di rumahnya, setelah polisi melakukan penyelidikan berawal dari mobil pikup Suzuki Carry Futura BL 8163 JL yang dipinjam tersangka dari seorang pemilik bengkel di desanya itu untuk menjalankan aksinya tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya, FS terlebih dahulu memantau situasi rumah Armia (40) di Gampong Jeulingke yang menjadi targetnya

Setelah memastikan rumah korban sepi, baru FS menjalankan aksinya seorang diri.

Kompol Ryan menjelaskan, pelaku FS masuk ke rumah korban Kamis (26/5/2022) malam, setelah merusak jendela.

Baca juga: Ngaku Bahas Transaksi Kepiting, Suami Ini Kaget Saat Cek Pesan di HP Istrinya, Rupanya Tarif Kencan

Baca juga: Komisi VIII DPR Desak Kemenag Usut Kasus Pemotongan Dana Bantuan untuk Pesantren di Aceh

Begitu berhasil masuk ke dalam tersangka menguras seluruh barang yang ada di rumah itu.

Pelaku pun langsung mengangkut barang curian itu ke dalam mobil pikup Suzuki Carry Futura BL 8163 JL yang telah dipersiapkan.

"FS telah mempersiapkan aksinya itu dengan matang. Selanjutnya barang-barang yang diangkut ke dalam mobil pikup tersebut di jual ke penadah di Banda Aceh dan Aceh Besar," kata Kasat Reskrim.

Barang curian yang dijual ke penadah di Lampoh Daya, Banda Aceh.

Lalu, di Kajhu serta Penadah kawasan Peunyerat yang menampung barang curian itu turut dimintai keterangannya oleh petugas.

Di dalam pencuriannya itu, pelaku FS tidak memilih jenis barang yang digasaknya.

Baca juga: Manajer Paling Banyak Menangkan Trofi Eropa, Dari Carlo Anceloti Sampai Jose Mourinho

Baca juga: Bukan Tembakan Mo Salah, Ini Ancaman Paling Bahaya Bagi Courtois di Final Liga Champions

Di samping mencuri barang elektronik, pelaku juga mengambil meja makan dan tempat tidur korban.

Kompol Ryan menerangkan dari hasil penyelidikan tim opsnal, ditemukan mobil yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian milik korban sedang terparkir di depan sebuah bengkel kawasan Jeulingke.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved