Kamis, 9 April 2026

Berita Banda Aceh

Polisi Ciduk Pencuri Hp di Perusahaan Ekspedisi, Hasil Curian Sudah Dijual

Tim Opsnal Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pencurian handphone (Hp) di perusahaan ekspedisi, JNT, Banda Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kombes Joko Krisdiyanto, Kapolresta Banda Aceh 

BANDA ACEH - Tim Opsnal Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pencurian handphone (Hp) di perusahaan ekspedisi, JNT, Banda Aceh, kemarin.

Pelaku, Reno Mercurino (24) warga Kota Sabang, kini meringkuk di sel Polresta Banda Aceh.

Pemuda itu kedapatan melakukan pencurian berupa sembilan unit handphone di Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh, Senin (23/5/2022).

Pencurian handphone tersebut dilaporkan oleh Prayogi Tanijar (30), Koordinator Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, penangkapan terhadap Reno Mercurino sesuai laporan dari Koordinator Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh ke Polresta Banda Aceh.

"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, sesuai dengan laporan korban yang merasa kehilangan barang pada jasa pengiriman yang ia kelola," tutur Kasatreskrim.

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini menjelaskan, pada awalnya korban selaku Kordinator di Droop Center J&T Cabang Banda Aceh mendapat kabar dari bagian admin bahwa ada beberapa paket pengiriman yang berisikan handphone yang tidak terantarkan kepada konsumen, yang mana para konsumen sudah terlebih dahulu komplain.

"Para konsumen komplain terhadap jasa pengiriman yang dikelolanya, bahwa adanya barang milik mereka tidak belum sampai," kata Kompol Ryan.

Kemudian lanjutnya, korban (Prayogi Tanijar) mencoba mengecek resi pengiriman dan setelah dicek ternyata barang tersebut berada di Droop Center J&T Cabang Banda Aceh, dan saat bagian staf J&T mencoba mencari paket tersebut ternyata tidak ditemukan.

Baca juga: Keponakan Tega Bunuh Pamannya Gara-gara Handphone, Jasad Korban Ditemukan Tanpa Kepala

Baca juga: Disdik: Orang Tua Wajib Cek Handphone Anak untuk Cegah Ikut Demo 11 April

"Resi masih ada dibagian administrasi, namun barang tidak ada, merasa curiga, dan maka dicek lah rekaman CCTV, ternyata terlihat bahwa salah seorang pelaku sedang mengambil paket atau barang-barang yang berisikan Handphone tersebut," sambung Kompol Ryan lagi.

Setelah diketahui bahwa ada pelaku pencurian, maka korban dan karyawan lainnya melakukan pendataan jenis barang yang telah hilang tersebut guna dilaporkan ke Polisi.

Ternyata barang berupa delapan unit handphone telah raib, sebutnya.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, tim melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku sesuai CCTV, pada Jumat (27/5/2022) sore Tim Opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sedang di Gampong Peuniti, Banda Aceh.

"Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di gampong Peuniti, Banda Aceh pada Jumat sore dan turut diamankan dari tangannya satu unit Hp merk Infinix warna putih," sebut Kasatreskrim.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh Senin (23/5/2022) lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved