Berita Banda Aceh
Polisi Ciduk Pencuri Hp di Perusahaan Ekspedisi, Hasil Curian Sudah Dijual
Tim Opsnal Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pencurian handphone (Hp) di perusahaan ekspedisi, JNT, Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang di jasa pengiriman J&T dan hasil kejahatannya telah dijual ke beberapa tempat.
Dari keterangan pelaku, tim menelusuri lokasi penjualan barang dari hasil kejahatan tersebut salah satu Hp hasil curian dengan merk Samsung, berada di Lampaseh Kota, Banda Aceh dan yang lainnya telah ia jual pada counter Hp Simpang Surabaya.
Selain di Lampaseh Kota, pelaku juga menjual ke counter-counter Hp di kawasan Simpang Surabaya, namun dari keterangan para penjaga counter, barang tersebut semuanya telah terjual kepada konsumen mereka, tambahnya.
"Jadi, terkait dengan penampung dari hasil kejahatan pelaku juga sudah kita mintai keterangan sebagai saksi, dimana untuk mengetahui alamat para pembeli barang berupa Hp dari jasa pengiriman J &T,"tutur Ryan lagi.
Untuk pelaku saat ini telah mendekam di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (mun)
Baca juga: Miris! Ketika Ibu Sibuk Main Handphone, Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Baca juga: Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Sindikat Ini Justru Curi Handphone Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolresta_bna_joko_krisdiyanto_2022.jpg)