Berita Bener Meriah
Sempat Dilapor Tabrak Lari, Ternyata 3 Remaja di Bener Meriah Kecelakaan Tunggal, Satu Meninggal
Informasi terbaru ini disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan pers, Minggu (29/5/2022).
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Informasi terbaru ini disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan pers, Minggu (29/5/2022).
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Tiga remaja di Kabupaten Bener Meriah, ternyata mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bireuen - Takengon Km 60.
Tepatnya di Kampung Blang Ara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya mereka sempat dilaporkan mengalami kecelakaan tabrak lari di lokasi itu.
Informasi terbaru ini disampaikan Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan pers, Minggu (29/5/2022).
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui kecelakaan itu murni kecelakaan tunggal,” kata Kapolres.
Baca juga: VIDEO Empat Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Alas Roban Batang, Menewaskan Seorang Kernet
Kapolres menceritakan sebelum kecelakaan itu, ketiganya yang masih di bawah umur menggunakan satu sepeda motor Yamaha Mio BL 3838 MAJ.
Sepmor ini dikendarai oleh AA (mengalami luka ringan) dan membocengi R (meninggal dunia) dan A (luka ringan).
Mereka ini hendak mendahului sepmor temannya dan jatuh.
“Akibat ugal-ugalan akhirnya sepmor tersebut mengalami kecelakaan dan bersamaan kejadian itu melintas truk colt diesel yang berlawanan arah,” cerita Kapolres.
Hal itu kata Kapolres berdasarkan keterangan saksi mata yang langsung melihat kejadian tersebut.
Baca juga: Nirina Zubir Tetap Kawal Sidang Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarganya, Meski Baru Kecelakaan
“Truk tersebut tidak mengenai korban, melainkan korban jatuh dengan sendirinya,” imbuhnya.
Disebutkan, akibat kejadian itu, satu orang korban meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka
Atas kejadian itu, Kapolres Bener Meriah mengimbau pengguna jalan raya agar berhati-hati saat berkendara.
“Kepada orang tua agar membatasi anaknya yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” tutupnya. (*)