Demi Puaskan Hasrat, Pria Ini Jual Istri Dengan Tawaran "Main Bertiga", Adegan Direkam Untuk Promosi
Video tersebut bakal dipromosikan ke melalui unggahan halaman di sebuah grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Surabaya tega menjadikan istrinya sebagai ladang bisnis pemuas hasrat pria hidung belang.
Pria tersebut menjual istrinya dengan memanfaatkan media sosial Facebook (FB).
Parahnya lagi, dalam penawaran bisnis haramnya itu, sang istri diminta untuk melayani dua pria sekaligus.
Usut punya usut, motif pelaku sampai tega menjual istrinya bukan karena faktor ekonomi, melainkan demi memuaskan hasrat untuk 'main bertiga'.
Tak hanya itu, pria itu juga bahkan merekam adegan momen bercinta secara threesome itu sebagai bahan promosi.
Melansir Tribun Jatim, tersangka yang tega mennjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang yakni YLN (32), warga Kecamatan Gubeng kertajaya, Surabaya.
Sementara korban alias sang istri yakni ARH (27).
Baca juga: Suami di Surabaya Tega Jual Istri di Facebook, Patok Harga Rp 500 Ribu dengan Tawaran Main Bertiga
YLN berhasil dibekuk oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam.
Saat pintu kamar hotel yang disewa YLN diketuk oleh petugas, ternyata, YLN bersama istrinya sedang melayani seorang pria hidung belang.
"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo kepada Tribun Jatim, Minggu (29/5/2022) seperti dikutip dari pemberitaannya.
Lakukan promosi di Facebook
AKP Wardi Waluyo mengatakan, menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, bisnis haramnya itu baru dijalankan atas inisiasi YLN sejak tiga bulan lalu.
"Tersangka jalankan bisnis kurun waktu 2-3 bulan ini," ujarnya.
Bisnis tersebut dijalankan melalui grup Facebook (FB) yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan yang ditawarkan tersangka, dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.
Baca juga: Sudah Buat Gaduh, Istri Dokter Faisal Minta Maaf Karena Suami Ditemukan Tidur Bersama Wanita Lain
Baca juga: Digerebek Polisi saat Berhubungan Bertiga, Suami yang Jual Istri ke Pria Hidung Belang Ditahan
Kemudian, dilakukan tahapan tawar menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan.
"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan yang dapat bertukar pasangan," jelasnya.
Patok harga Rp 500 ribu dengan tawaran fantasi berbeda
Motif pelaku tega menjual istrinya ke pria hidung belang ternyata bukan karena ekonomi.
Dijelaskan AKP Wardi Waluyo, dari hasil penyidikan, bisnis lendir yang mengorbankan istrinya itu dilakukan tersangka semata-mata hanya untuk memperoleh sensasi berbeda.
Yakni memuaskan keinginannya 'main bertiga' atau threesome.
"Senang melakukan fantasi, ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," terang AKP Wardi Waluyo dikutip dari Tribun Jatim.
Oleh karena itu, tersangka kemudian membuat postingan atau unggahan mempromosikan layanan 'bermain bertiga'.
Promosi tersebut dilakukan melalui grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta dengan gaya berbeda.
Tarif yang dipatok YLN (32) bervariasi.
Baca juga: Patok Tarif Rp500 Ribu, Pria Ini Jual Istri Layani Pria Lain, Sebut Kemauan Sang Istri: Saya Cemburu
Berdasarkan catatan penyidik, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tarif paling murah senilai Rp 500 ribu.
Sedangkan, tarif paling mahal yang dipatok tersangka kepada pelanggan bisa lebih dari Rp 1 juta.
AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tarif termurah yang disediakan oleh tersangka itu sudah termasuk budget untuk menyewa penginapan.
"Termurah Rp 500 ribu untuk ganti sewa hotel," ujarnya.
Sedangkan harga paling mahal yang sengaja dipatok oleh tersangka untuk sekali layanan, di atas Rp 1 juta.
Atau, sesuai tarif harga yang disepakati antara tersangka dan calon pelanggan, dalam proses tawar menawar harga yang terjadi di muka.
Lebih lanjut AKP Wardi Waluyo menambahkan, tersangka tidak setiap hari menerima orderan dari pelanggan.
Hanya pada hari tertentu, dan bergantung pada keinginan.
Dalam satu hari itu, tersangka hanya menerima satu orang pelanggan saja, dan tidak lebih.
"Dalam sehari tidak pernah lebih dari satu orderan. Dan itupun juga dilakukan tidak setiap hari," tambahnya.
Adegannya juga direkam oleh tersangka
Selain meminta istrinya untuk melayani dua pria sekaligus, YLN ternyata juga merekam video momen saat mereka 'bermain bertiga'.
AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, video adegan bercinta yang dilakukan oleh tersangka, istri dan pelanggannya, direkam menggunakan ponsel pribadi milik tersangka.
Selain disimpan untuk kepentingan fantasi seksual tersendiri bagi tersangka.
Video adegan bercinta di atas ranjang secara threesome tersebut, juga dimanfaatkan untuk promosi.
Video tersebut bakal dipromosikan ke melalui unggahan halaman di sebuah grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta yang berbeda.
Tujuannya, menggaet calon pelanggan baru, agar tergiur menikmati layanan jasa kenikmatan berahi threesome sesuai tarif yang dipatok oleh tersangka.
"Iya direkam (video) dan hasilnya kadang di-share di grup facebook yang sealiran mencari seks fantasi dan dengan tujuan seks swinger," ujar AKP Wardi Waluyo seperti dilansir dari Tribun Jatim.
Baca juga: Habis Uang Banyak Buat Mahar Nikah, Terungkap Perlakuan Fia ke Kakek Sondani Usai Jadi Suami Istri
Dibekuk saat sedang menjalankan bisnis di hotel
Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, Tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka.
YLN dibekuk oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam.
"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis itu.
Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.
Petugas, ungkap AKP Wardi Waluyo, juga mengamankan uang tunai Rp500 ribu.
Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka, menjajakan kemolekan tubuh sang istrinya.
"Termurah Rp500 ribu untuk ganti sewa hotel," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Gubeng itu.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun.
(Serambinews.com/Yeni Hardika/TribunJatim.com/Luhur Pambudi)