Gagal Temukan Wanita Untuk Kencan Teman Suami, Sang Istri Malah Tawarkan Diri dan disetujui Suami
transaksi haram tersebut bermula saat Fandi dihubungi oleh temannya yakni JS. JS meminta tolong supaya dicarikan wanita untuk menemaninya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Tawar menawar pun terjadi hingga akhirnya mereka sepakat memasang tarif Rp 500 ribu.
Baca juga: Digerebek Polisi saat Berhubungan Bertiga, Suami yang Jual Istri ke Pria Hidung Belang Ditahan
Pada hari yang dijanjikan, mereka pun bertemu di sebuah hotel yang beralaman di Jalan Madiun-Ponorogo, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopor, kabupaten setempat.
“Pada saat hari yang disepakati, tersangka FHP sendiri yang mengantar istrinya ke hotel untuk melayani JS," ujar Raja.
"Mereka janjian pada hari Sabtu 21 mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun," lanjut Ryan.
Setiba di hotel, tersangka diberikan uang senilai Rp 650 ribu dan sebungkus rokok.
Sebesar Rp 500 ribu dari jumlah tersebut sebagai tarif LR dan Rp 150 ribu merupakan tarif FHP sebagai mucikari.
Saat istrinya menemani JS, tersangka FHP menunggu di warung angkringan dekat taman rekreasi Umbul Square, Kabupaten Madiun.
Namun apes, pada hari mereka terjaring razia operasi pekat Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Madiun.
Mereka pun langsung diamankan oleh petugas.
Baca juga: Demi Puaskan Hasrat, Pria Ini Jual Istri Dengan Tawaran Main Bertiga, Adegan Direkam Untuk Promosi
Kepada polisi, tersangka FHP mengaku baru pertama kali menjual istrinya untuk melayani nafsu bejat temannya.
"Motifnya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap Ryan.
Atas perbuatannya tersangka FHP dijerat dengan pasal 506 KUHP tentang muncikari.
Sesuai pasal itu seorang muncikari (souteneur) yang mengambil untung dari pelacuran perempuan dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.
Suami di Surabaya Jual Istri
Diberitakan sebelumnya, kasus serupa yakni seorang suami yang tega menjual istrinya telah terjadi di Surabaya.