Berita Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Gepeng di Bundaran Lambaro, Sering Minta-minta di Lampu Merah

Para Gepeng di Aceh Besar itu umumnya merupakan pendatang asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lainnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA bersama personelnya menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (30/5/2022). 

Laporan Asnawi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, persisnya di lokasi traffic light (lampu pengatur lalu lintas), Senin (30/5/2022).

Para Gepeng di Aceh Besar itu umumnya merupakan pendatang asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan daerah lainnya.

Mereka datang dengan membawa tas, memakai aksesoris di lengan, tindik hidung, dan juga bertato.

Penertiban tersebut langsung dipimpin oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA beserta anggotanya.

"Kita sudah tertibkan kelompok Gepeng yang berjumlah sekitar 8 orang. Mereka kita minta menunjukkan KTP, namun tak ada identitas. Tetapi mereka mengaku ada yang berasal dari Bireuen dan Medan," ujar Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA kepada Serambinews.com, Senin (30/5/2022).

Dikatakan Muhajir, berdasarkan laporan masyarakat, mereka meminta-minta kepada pengguna jalan di lokasi traffic light Lambaro.

Baca juga: Berkedok Minta Sumbangan Masjid, Satpol PP Kejar-kejaran dengan Gepeng di Lampu Merah

Menerima informasi tersebut, pihaknya turun langsung ke lokasi dan mengusir para Gepeng itu dari Bundaran Lambaro.

Menurut Muhajir, para Gepeng itu berpakaian yang tidak etis di Aceh Rayeuk.

“Ini cara berpakaian yang tidak mendidik, seperti memakai anting, tindik hidung, dan bertato,” tukasnya.

“Ini tidak baik apabila lama-lama di Aceh Besar, karena bisa berpengaruh terhadap generasi muda kita,” tandas dia.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada para Gepeng tersebut agar meninggalkan Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: Dinilai Meresahkan, Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Tujuh Warga, Gepeng dan Pengendara Vespa Gembel

"Kalau mereka tidak juga mau pergi dari Aceh Besar, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinsos Aceh untuk menangani Gepeng tersebut," pungkas Muhajir, SSTP, MPA.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved