Anggota Polres Pakpak Bharat Ditangkap saat Pesta Sabu Bersama Teman, Kapolda Sumut: Bakal Dipecat

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut sudah berkali-kali mengingatkan anggota agar tidak mendekati, apalagi menyentuh na

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Bripka Jan Viktor Tambunan, anggota Polres Pakpak Bharat yang pesta sabu bakal dipecat Kapolda Sumut 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan akan memecat Bripka Jan Viktor Tambunan, anggota polisi yang bertugas di Polres Pakpak Bharat yang tertangkap saat menggelar pesta sabu bersama tiga temannya.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kapolda Sumut sudah berkali-kali mengingatkan anggota agar tidak mendekati, apalagi menyentuh narkoba.

Sehingga, ketika ada anggota yang nekat melanggar perintah Kapolda Sumut itu, maka dapat dipastikan akan dijatuhi sanksi berat. 

"Itu sudah jelas, Kapolda sudah perintahkan bolak-balik, kalau dia terbukti sebagai pengguna atau pengedar narkoba sanksinya pecat," kata Hadi, Senin (30/5/2022).

Hadi mengatakan, Polda Sumut tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang bersalah.

Setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat, kata Hadi, bisa dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Anggota Polri yang terlibat narkoba pasti akan ditindak tegas, bahkan sanksi PTDH sudah menanti," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi Pakpak Bharat Ditangkap saat Nyabu Bersama 3 Temannya, 24 Gram Sabu Disita

Baca juga: Masuk Target Operasi Polisi, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap di Rukoh, Ini Jumlah Sabu yang Disita

Oknum Polres Pakpak Bharat dan temannya diamankan Polres Tebingtinggi diduga sedang pesta sabu, Jumat (20/5/2022).
Oknum Polres Pakpak Bharat dan temannya diamankan Polres Tebingtinggi diduga sedang pesta sabu, Jumat (20/5/2022). (TRIBUN MEDAN/HO)

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi berpangkat Briptu Jan Viktor Abed (35) terpaksa meringkuk di jeruji besi saat digerebek sesama Polisi yakni Satresnarkoba Polres Tebingtinggi.

Polisi berpangkat Briptu itu ditangkap bersama 3 rekannya saat pesta sabu.

Menurut laporan yang diterima Tribun-medan.com, Bripka Jan Viktor Tambunan ditangkap saat pesta sabu di rumah tersangka Hasiholan Ginting (48), yang berada di Jalan Ksatria, Lingkungan II, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Saat digerebek petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, ada dua pria lain yang bersama Bripka Jan Viktor Tambunan dan Hasiholan Ginting.

Kedua laki-laki itu adalah Muhammad Sani (46) warga Jalan Asrama Kodim 0204/DS Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Indra Syahbudin Saragih (37) warga Jalan Ir H Djuanda Gg Abadi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Menurut penjelasan Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Happy Margowati Suyono, Bripka Jan Vintor Tambunan ditangkap pesta sabu pada Jumat (20/5/2022) malam.

Saat penggerebekan berlangsung, barang bukti sabu disimpan di dalam bungkusan mi instan.

Berat barang bukti sabu yang disita beragam.

Satu paket berisi sabu seberat 23,2 gram, dan satunya lagi yang sudah dibakar seberat 0,14 gram.

“Dua bungkus plastik klip kosong, seperangkat alat isap (bong) sabu yang terpasang kaca pirex yang di dalamnya masih berisisikan bakaran serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Happy, Senin (30/5/2022).

Selain itu, di atas springbed yang ada di lokasi penggerebekan, juga ditemukan sebuah mancis warna hijau dan kuning yang terpasang jarum suntik.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kabar penangkapan ini pun dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Herwansyah.

Dia menyebut saat ini proses hukum terus berjalan. Briptu Jan Viktor Abed pun sudah mendekam di sel.

"Benar. Saat ini sudah diproses," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Herwansyah, Senin (30/5/2022).

Berdasarkan pengakuannya, barang haram itu didapat dari tersangka Olan.

Herwansyah menuturkan penyidik masih terus mendalami kasus ini.

"Kalau ternyata polisi tidak menggunakan tergantung penyidik. Yang pasti sudah diamankan.

Baca juga: Dituding Besannya Cemarkan Nama Baik Doddy Sudrajat, Faisal Santai Tanggapi Somasi

Baca juga: Kakankemenag Aceh Besar Disambut Tarian Ranup Lampuan & Peusijuek di Tungkop, Begini Suasananya

Baca juga: Dua Pekan Terakhir, Warga di Lhokseumawe Ramai yang Membeli Emas 

TribunMedan: Kapolda Sumut Bakal Pecat Anggota Polres Pakpak Bharat yang Digerebek Temannya Pesta Sabu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved