Breaking News

Berita Nagan Raya

DPRK Tuntut Tanggung Jawab PT GSM Terhadap Karhutla di Nagan Raya, Minta Pemkab Cabut HGU

"Pemkab harus tegas terhadap PT GSM. Perusahaan tersebut harus dimintai tanggung jawabnya atas kebakaran lahan yang terjadi," tukas Zulkarnain.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Zulkarnain 

"Selama ini kebun sawit PT GSM itu telantar. Tidak ada dikelola," kata Latif.

Diakuinya, manajemen PT GSM selama ini di Jakarta dan terkait karhutla di HGU PT GSM, pihak Pemkab sedang menjajaki guna disurati yakni diurus sehingga tidak telantar. 

Baca juga: Karhutla Meluas di Nagan Raya, Pemadaman Terkendala Sumber Air

Menurut Abdul Latif, HGU PT GSM di Nagan Raya seluas 5.600 hektare, yakni ditanami kelapa sawit.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved