Berita Nagan Raya
DPRK Tuntut Tanggung Jawab PT GSM Terhadap Karhutla di Nagan Raya, Minta Pemkab Cabut HGU
"Pemkab harus tegas terhadap PT GSM. Perusahaan tersebut harus dimintai tanggung jawabnya atas kebakaran lahan yang terjadi," tukas Zulkarnain.
"Selama ini kebun sawit PT GSM itu telantar. Tidak ada dikelola," kata Latif.
Diakuinya, manajemen PT GSM selama ini di Jakarta dan terkait karhutla di HGU PT GSM, pihak Pemkab sedang menjajaki guna disurati yakni diurus sehingga tidak telantar.
Baca juga: Karhutla Meluas di Nagan Raya, Pemadaman Terkendala Sumber Air
Menurut Abdul Latif, HGU PT GSM di Nagan Raya seluas 5.600 hektare, yakni ditanami kelapa sawit.(*)
Tags
Karhutla
Kebun Sawit Telantar PT GSM Terbakar
DPRK Nagan Raya
Nagan Raya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda