Berita Aceh Tengah
KIP Aceh Tengah Terus Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih atau Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
KIP kabupaten Aceh Tengah terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih atau yang lebih dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
Penulis: Bagus Setiawan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Bagus Setiawan | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih dan pemilihan yang berkualitas, KIP kabupaten Aceh Tengah terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih atau yang lebih dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Dalam rapat internal penyandingan dan penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2022 yang dilaksanakan pada, Senin (30/5/2022) di Aula KIP Aceh Tengah.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tengah, Sertalia, S.Pd.
Selanjutnya Komisioner Divisi Perencanaan Data & Informasi, Marwansyah, S.Hi, menjabarkan terkait hasil DPB Periode Mei 2022.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh semua Komisioner serta Sekretaris KIP Aceh Tengah, M Sofyan, M.Si didampingi Kasubbag pada lingkungan KIP Kabupaten Aceh Tengah.
Baca juga: Panwaslu Pidie Gelar Rakor Sharing Informasi Dengan Pihak Media
Marwansyah, Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi menyampainkan bahwa hasil rapat koordinasi DPB dengan Satker KIP se-Aceh, penyusunan DPB pada tahun 2021 berbeda dengan tahun 2022.
“Pada tahun 2021 penyusunan DPB tidak menggunakan Berita Acara (BA), sedangkan di tahun ini menggunakan BA dalam bentuk rapat koordinasi,” kata Marwansyah.
Selanjutnya, Marwansyah memaparkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada seluruh peserta rapat koordinasi tersebut.
Dalam paparannya Marwansyah mengatakan jumlah pemilih pada bulan Mei 2022 bertambah sebanyak 137.944 pemilih atau bertambah 0,18 persen dari periode sebelumnya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Cek Harga Emas Per Gram Selasa (31/5/2022)
Berikut rincian hasil rekapitulasi Daftar Pemilihan Berkelanjutan (DPB) KIP Kabupaten Aceh Tengah Periode Mei 2022 dari 295 Desa/Kelurahan:
Laki-Laki sebanyak 68.824 orang dan perempuan sebanyak 69.120 orang, dengan total DPB 137.944 pada periode Mei 2022.
Untuk Pemilih Baru total 278 Orang dengan rincian laki-laki sebanyak 152 orang dan perempuan 126 orang.
Sedangkan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 32 orang dengan rincian laki-laki 18 orang dan perempuan 14 orang.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih terus dilakukan KIP kabupaten Aceh Tengah, yang setiap bulannya menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran DPB. (*)
Baca juga: BREAKINGNEWS - Krueng Aceh Terkontaminasi Mikroplastik