Ilegal Logging
KPH Wilayah VI Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Kota Bahagia
Kayu-kayu hasil tangkapan itu, lanjut Irwandi langsung dimusnakah di lokasi mengingat kondisinya tidak memungkinkan untuk dibawa pulang dan diamankan
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam bersama personel TNI, Polri dan anggota POM TNI, melakukan operasi Illegal Logging di kawasan Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (40/05/2022).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam, Irwandi SP MP tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 76 batang kayu balok tem dengan ukuran 20x25x5.
"Kalau kita kubik kan lebih kurang 20,6 kubik. Kayu - kayu tersebut kami dapatkan dalam operasi yang kami di kawasan hutan Kota Bahagia, sejak Senin kemarin," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam, Irwandi SP MP kepada Serambinews.com, Selasa (31/05/2022).
Kayu-kayu hasil tangkapan itu, lanjut Irwandi langsung dimusnakah di lokasi mengingat kondisinya tidak memungkinkan untuk dibawa pulang dan diamankan di kantor KPH wilayah VI Subulussalam.
• Polisi Tangkap Pikap Angkut Kayu Hasil Ilegal Logging
"Saat kami lakukan operasi, pelakunya tidak ada di lokasi, warga sekitar yang kami tanya siapa pemilik kayu-kayu tersebut juga mengaku tidak tahu," ungkap Irwandi M Pante.
Menurut Irwandi, kayu ukuran besar tersebut ditemukan di kawasan perkebunan warga atau sekitar 5 Km dari pemukiman penduduk. Diduga kayu tersebut yang sudah ditumpuk di pinggir jalan Tani tersebut berasal dari kawasan hutan lindung setempat. "Kami minta masyarakat tidak lagi bermain Illegal logging, karena kami akan terus melakukan operasi secara intensif di kawasan tersebut," pesan Irwandi M.Pante.
Dalam operasi tersebut, lanjut mantan Komisioner KIP Aceh Selatan ini pihaknya melibatkan sebanyak 36 orang anggota, terdiri dari unsur TNI, Polri, POM TNI dan warga sekitar. "Kita akan pantau terus, jika kedapatan pelakukannya kita beri tindakan tegas sesuai perundang - undangan yang berlaku, siapapun pelakunya," tegas Irwandi M Pante.
• Disergap Petugas, Pelaku Ilegal Logging Panik Lari ke Hutan, Chainsaw & Kayu Disita, BBM Dimusnahkan
Ditanyai kenapa KPH wilayah VI Subulussalam bisa kecolongan dan baru mengetahui adanya Illegal logging di kawasan tersebut, Irwandi mengaku bahwa selama ini pihaknya sering melakukan patroli di kawasan sekitar namun tidak menemukan adanya tanda-tanda Illegal logging.
"Itu kami duga kayu dari kawasan hutan lindung. Karena lokasinya jauh makanya luput dari pantauan tim kita," ungkapnya. Hingga Selasa (31/05/2022) tim gabungan masih melakukan operasi di kawasan Kecamatan Kota Bahagia dan sekitarnya. Namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh informasi selanjutnya.(*)