Jumat, 5 Juni 2026

Salam

Perlu Kampanye Lagi Anti Human Trafficking

Awal pekan lalu kita merinding membaca kisah perih yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh di Malaysia

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Atika Abdurrahman (69) (dua kiri)tak bisa menyembunyikan kesedihannya saat menceritakan kronologis putrinya yang menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking) kepada Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail (tengah) 

Ada banyak lagi TKI yang mengalami hal lebih parah bahkan sampai kehilangan nyawa.

Kemarin kita mendapat kabar duka lagi tentang nasib sedih dialami WD (34) wanita Aceh yang bekerja di Malaka, Malaysia.

Ia mengaku selama 11 tahun menerima penyiksaan hingga berdarah-darah.

Bahkan, beberapa giginya copot karena pukulan majikan.

WD asal Caleue, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie ini diidentifikasi sebagai korban perdagangan manusia (human trafficking).

Dari banyak kasus yang terungkap, mayoritas dari pekerja Indonesia di luar negeri yang mengalami penyiksaan karena berangkat menggunakan jasa agen yang tidak resmi.

Bahkan sebagian di antaranya adalah masuk ke negara asing, khususnya Malaysia secara gelap.

Sehingga, ketika terjadi hal-hal di luar kemanusiaan seperti dialami Hera dan korban-korban lainnya, sangat sulit bagi pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang membawanya ke sana.

Begitupun, setelah berpuluh tahun kasus penyiksaan TKI di luar negeri sering terungkap, ternyata minat anak bangsa ini untuk mencari nafkah ke luar negeri tak pernah surut.

Mereka bahkan ada yang “rela” mati di tengah laut karena kapal angkutan gelap yang mereka tumpangi karam.

Ini juga belum menyurutkan minat untuk merantau ke negeri jiran.

Kabar terbaru, akhir pekan lalu, TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia.

Ada 30 orang yang terdiri dari 24 orang dewasa dan 6 orang anak-anak yang akan diberangkatkan menuju Malaysia untuk bekerja tanpa dokumen resmi.

"Dilakukan pencegahan bukan berarti mereka tidak boleh bekerja di luar negeri namun diharapkan mereka bisa masuk secara legal atau secara prosedural agar bisa mendapatkan kekuatan hukum," ujar pejabat TNI AL.

Ya, harusnya dari begitu banyak tragedi yang dialami oleh para pekerja Indonesia di luar negeri, mestinya menjadi pelajaran juga bagi kaum muda yang berminat bekerja ke luar negeri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved