Salam
Perlu Kampanye Lagi Anti Human Trafficking
Awal pekan lalu kita merinding membaca kisah perih yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh di Malaysia
Awal pekan lalu kita merinding membaca kisah perih yang dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh di Malaysia.
Menurut anggota DPRA, Asrizal H Asnawi, tragedi itu dialami Lili Herawati (25) gadis asal Kabupaten Aceh Tamiang.
Lili Herawati merantau ke Malaysia pada tahun 2014.
Saat itu usianya masih 16 tahun atau baru tamat SMP.
Dia ditempatkan sebagai asisten rumah tangga di Negeri Sembilan Malaysia.
Kala itu, agen yang membawanya ke sana menjanjikan gaji bayaran sebesar RM 700/bulan (sekira Rp 2,3 juta).
Tahun pertama, kehidupan Herawati berjalan normal.
Namun memasuki tahun kedua, dia mulai mendapatkan perlakuan kasar dari majikan wanita.
“Saya sering dipukul dan ditampar, juga tak pernah lagi menerima gaji,” kata Herawati kepada anggota DPRA.
Baca juga: Ketua DPRK Pidie Himbau Perangkat Desa untuk Mengedukasi Warganya Tentang Human Trafficking
Baca juga: Wanita Muda Aceh Ditemukan Telantar di Penang Malaysia, Diduga Korban Human Trafficking
Selama 8 tahun berada di rumah itu, dia tidak pernah menghubungi keluarganya di Aceh Tamiang karena dilarang majikan.
“Bahkan, dalam 7 tahun terakhir dia tidak pernah dibenarkan lagi meninggalkan rumah atau dengan kata lain disekap,” ungkap Asrizal.
Hingga pada Selasa 24 Mei 2022 pagi, Herawati nekat lari dari rumah tersebut.
Ia kemudian dibantu warga Aceh di Malaysia.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, untuk mendapatkan advokasi.
Wanita asal Tamiang itu tidak sendirian mengalami hal yang menyiksa.
