Termakan Rayuan Pria Kenal di Aplikasi Kencan, ASN Ini Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah wanita muda berumur 26 tahun, AW. Sementara pelakunya pria berinisial MHL.

Editor: Amirullah
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria lakukan penipuan dengan modus menggunakan KTP palsu untuk mengajukan kredit ke bank. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus memberikan janji palsu terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah wanita muda berumur 26 tahun, AW.

Sementara pelakunya pria berinisial MHL.

Modus pelaku dengan merayu korban akan dinikahi hingga dibelikan mobil.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kuasa hukum korban, M Isnin Pratama mengatakan penipuan ini bermula pada 21 Februari 2022 lalu, saat korban dan terlapor, MHL berkenalan lewat sebuah aplikasi kencan online.

Kemudian, dari aplikasi kencan online, interaksi korban dan MHL yang mengaku sebagai pegawai BPK berlanjut ke aplikasi WhatsApp (WA).

Melalui WA, interaksi keduanya semakin dekat, sehingga MHL berpura-pura mengenalkan korban kepada keluarganya, seperti ibu dan adiknya.

Baca juga: Menkes Isyaratkan RI Segera Bebas Masker, Tunggu Perkembangan Covid Bulan Depan

"Tapi, ternyata sang ibu dan adik MHL ini, ya MHL sendiri. Dia pakai beberapa handphone. Jadi, keduanya belum pernah ketemu," ujar Isnin kepada TribunBengkulu.com, Kamis (19/5/2022).

Setelah cukup dekat, MHL akhirnya berpacaran dengan korban.

"MHL juga menjanjikan menikahi korban, dijanjikan dibelikan mobil, dijanjikan dibelikan barang-barang mewah," tambah dia.

Pada 26 Februari, MHL kemudian meminta uang Rp 6 juta kepada korban. Alasannya untuk biaya adiknya berobat.

Kemudian, di hari yang sama, korban juga mengirimkan Rp 1,5 juta lainnya.

Hingga akhirnya, dari beberapa kali transfer melalui tiga rekening berbeda, MHL berhasil mendapatkan total Rp 37 juta dari korban.

Korban sendiri percaya dan mengirimkan uang tersebut karena terlapor MHL mengaku sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sedang dalam perjalanan dinas di Lubuk Linggau.

"Kemudian, tanggal 1 Maret sudah selesai perjalanan dinasnya, dan nanti akan menerima uang. Nanti uang yang dipinjam dikembalikan di 1 Maret," ujar Isnin.

Namun, pada 1 Maret tersebut, terlapor kemudian menghilang. Semua komunikasi dengan korban kemudian diblok.

Korban yang merasa tertipu tak terima, dan menggunakan kuasa hukum untuk mencari keberadaan terlapor, hingga diketahui terlapor adalah warga Bengkulu.

"Kita sudah datangi orang tuanya, sudah kita somasi juga, tapi tidak juga dikembalikan," kata Isnin.

Karena somasi tak ditanggapi, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu pada Kamis (19/5/2022) siang.

"Kita serahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk menangani kasus klien kita ini," ungkap Isnin.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, ASN di Bengkulu Utara Tertipu Puluhan Juta Rupiah

(Tribunbengkulu.com/Romi Juniandra)

Baca juga: Profil dan Sosok AKBP Brotoseno, Mantan Napi Korupsi yang Tak Dipecat Karena Alasan Berprestasi

Baca juga: Ayam Mendadak Ribut, Ternyata Ular Sedang Mangsa Ternak Warga Aceh Singkil

Baca juga: Polri Tak Pecat Brotoseno Meski Terjerat Korupsi: Alasannya Berprestasi & Berkelakuan Baik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved