Selebriti

Gary Iskak Bantah Pakai Sabu saat Ditangkap, Ungkap Alasan Tes Urine Positif, Jalani Rehabilitasi

Diketahui, Gary saat itu ditangkap bersama empat rekannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Gary Iskak ditangkap polisi di Kota Bandung, Jawa Barat karena penyalahgunaan narkoba, Selasa (24/5/2022). 

Ernest menyebut bahwa kliennya tak memungkinkan untuk menggunakan sabu lantaran Gary sempat mengidap sakit serius.

Diketahui, Gary Iskak baru sembuh dari penyakit hepatitis C.

“Klien kami ini tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah. Dan lihat dari faktor kesehatan yang masih aktif mengonsumsi obat khusus, karena penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam,” kata Ernest Samudra.

4. Ucapkan terima kasih

Gary Iskak tak banyak bicara dalam konferensi pers tersebut, ia hanya mengucapkan terima kasih ke semua pihak yang mendukungnya.

“Saya cuma mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya,” ujar Gary.

“Berterima kasih pada keluarga saya, saudara saya, teman-teman saya semua yang sudah percaya saya. Sekali lagi saya ucapin terima kasih juga pada teman-teman media yang sudah mendukung saya,” tutur Gary.

 

5. Jalani Rehabilitasi

Meski ditetapkan menjadi tersangka, Gary Iskak bersama empat rekannya wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.

Direhabiltasinya Gary Iskak lantaran sesuai dengan hasil asesment yang mana Gary Iskak dan keempat rekannya adalah korban.

“Maka sesuai hasil assessment diperoleh kesimpulan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan korban dari peredaran narkoba. Maka kelima tersangka tersebut diserahkan ke BNNP utk menjalani rehabilitasi,” tutur Ibrahim.

6. Kronologi penangkapan

 
Sebagai informasi, Gary diserahkan ke BNNP Jawa Barat pada Jumat 27 Mei 2022 kemarin.

Gary Iskak ditangkap bersama dengan keempat orang rekannya yang sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved