Berita Aceh Utara

Ini Empat Kecamatan di Aceh Utara yang Belum Ada Kasus PMK 

Untuk jenis sapi dan Kerbau terbanyak di Kecamatan Pirak Timu yaitu mencapai 4.697 ekor dan kerbau 112 ekor. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Pribadi
Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara Drh Muzakir 

Untuk jenis sapi dan Kerbau terbanyak di Kecamatan Pirak Timu yaitu mencapai 4.697 ekor dan kerbau 112 ekor. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON– Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sudah meluas di Aceh Utara sampai 23 dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara. 

Sedangkan empat kecamatan lagi belum ditemukan adanya kasus PMK pada sapi dan kerbau. 

Empat kecamatan tersebut adalah Pirak Timu, Lapang, Tanah Pasir dan Geureudong Pase. 

Dalam empat kecamatan tersebut juga memiliki populasi ternak sapi 9.750 ekor dan kerbau 348 ekor, berdasarkan data Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan) Aceh Utara. 

Untuk jenis sapi dan Kerbau terbanyak di Kecamatan Pirak Timu yaitu mencapai 4.697 ekor dan kerbau 112 ekor. 

Kemudian di Kecamatan Lapang jumlah sapi mencapai 1.712 dan kerbau 69 ekor, lalu di Kecamatan Tanah Pasir sapi 1.695 dan kerbau 72 ekor. 

Terakhir di Kecamatan Geureudong Pase jumlah sapi mencapai 1.646 dan kerbau 95 ekor. 

“Dari 27 kecamatan di Aceh Utara, empat kecamatan belum ditemukan kasus PMK,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara Ir Lilis Indriansyah MP melalui Sekretaris, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Selasa (31/5/2022). 

Karena itu diharapkan kepada pemilik ternak di empat kecamatan tersebut supaya dapat menjaga ternaknya agar tidak masuk ke kawasan kecamatan lain yang sudah ada kasus PMK. 

“Karena penyebaran kasus PMK sangat cepat, bisa melalui angin atau gigitan nyamuk atau juga lalat,” kata Muzakir.

Saat ini jumlah kasus PMK di Aceh Utara sudah mencapai 2.523. Jumlah sapi yang terindikasi PMK 2.105 ekor dan kerbau 418 ekor. 

Dari jumlah itu yang sudah berhasil disembuhkan 523 ekor, yang terdiri 412 ekor sapi dan 111 ekor kerbau. 

Untuk diketahui kasus PMK pertama kali ditemukan di Aceh Utara pada 11 Mei 2022 di Desa Langkahan Kecamatan Langkahan oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat. 

Gejalanya luka di mulut dan kaki (kuku hampir lepas), tidak bisa makan dan kondisi sangat lemah. (*) 

Baca juga: Delapan Rumah Terbakar di Lawe Mantik, Aceh Tenggara

Baca juga: Jelang Usia 40 Tahun, Luna Maya Ungkap Kepiluan Tiap Tidur karena Belum Nikah: Gue Peluk Diri

Baca juga: Jalankan Sholat Dhuha, Lengkap dengan Tata Cara, Bacaan Doa, dan Niat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved