Breaking News

Berita Aceh Selatan

KPH Wilayah VI Subulussalam Musnahkan Belasan Kubik Kayu Ilegal

Tim KPH membuktikan sendiri adanya aktivitas illegal logging di wilayah hutan Kecamatan Bahagia, Aceh Selatan dengan menemukan 6 Ton kayu log.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok KPH Wilayah VI
Jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam bersama personel TNI, Polri dan anggota POM TNI, melakukan operasi Illegal Logging di kawasan Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (31/05/2022). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Operasi Illegal Logging yang dilakukan oleh jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Subulussalam bersama personel TNI, Polri dan anggota POM TNI, selama dua hari, yakni Senin - Selasa (30-31/05/2022) membuahkan hasil.

Buktinya, ada belasan kubik kayu hasil Illegal Logging berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh tim dalam operasi yang berlangsung di kawasan kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan itu. Dalam operasi di hari kedua tersebut, petugas berhasil amankan 6 ton kayu Illegal.

"Pada hari Selasa (31/05/2022), KPH Wilayah VI Subulussalam kembali melakukan operasi di Desa Alur Dua Mas, Kecamatan Kota Bahagia dan berhasil amankan 6 ton kayu Illegal," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam, Irwandi SP MP kepada Serambinews.com, Rabu (01/06/2022).

Kayu - kayu tersebut, lanjut Irwandi, selain dimusnahkan di lokasi sebagiannya diangkut ke kantor KPH Wilayah VI yang di tempatkan di kantor BKPH Tapaktuan. "Yang kita musnahkan 39 batang kayu ukuran 10x25x5 dan 15x15x5 sebanyak 53 batang dengan jumlah kira kira 11 meter kubik," ungkap Irwandi M Pante.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam bersama personel TNI, Polri dan anggota POM TNI, melakukan operasi Illegal Logging di kawasan Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (30/05/2022).

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam, Irwandi SP MP tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 76 batang kayu balok tem dengan ukuran 20x25x5.

"Kalau kita kubik kan lebih kurang 20,6 kubik. Kayu - kayu tersebut kami dapatkan dalam operasi yang kami di kawasan hutan Kota Bahagia, sejak Senin kemarin," kata Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam, Irwandi SP MP kepada Serambinews.com, Selasa (31/05/2022).

Kayu - kayu hasil tangkapan itu, lanjut Irwandi langsung dimusnakah di lokasi mengingat kondisinya tidak memungkinkan untuk dibawa pulang dan diamankan di kantor KPH wilayah VI Subulussalam. "Saat kami lakukan operasi, pelakunya tidak ada di lokasi, warga sekitar yang kami tanya siapa pemilik kayu - kayu tersebut juga mengaku tidak tahu," ungkap Irwandi M Pante.

Menurut Irwandi, kayu kayu ukuran besar tersebut di temukan di kawasan perkebunan warga atau sekitar 5 Km dari pemukiman penduduk. Diduga kayu tersebut yang sudah ditumpuk di pinggir jalan Tani tersebut berasal dari kawasan hutan lindung setempat. "Kami minta masyarakat tidak lagi bermain Illegal Logging, karena kami akan terus melakukan operasi secara intensif di kawasan tersebut," pesan Irwandi M.Pante.

Dalam operasi tersebut, lanjut mantan Komisioner KIP Aceh Selayan ini pihaknya melibatkan sebanyak 36 orang anggota, terdiri dari unsur TNI, Polri, POM TNI dan warga sekitar. "Kita akan pantau terus, jika kedapatan pelakukannya kita beri tindakan tegas sesuai perundang - undangan yang berlaku, siapapun pelakunya," tegas Irwandi M Pante.

Ditanyai kenapa KPH wilayah VI Subulussalam bisa kecolongan dan baru mengetahui adanya Illegal Logging di kawasan tersebut, Irwandi mengaku bahwa selama ini pihaknya sering melakukan patroli di kawasan sekitar namun tidak menemukan adanya tanda - tanda Illegal Logging.

"Itu kami duga kayu dari kawasan hutan lindung. Karena lokasinya jauh makanya luput dari pantauan tim kita," ungkapnya. Hingga Selasa (31/05/2022) tim gabungan masih melakukan operasi di kawasan Kecamatan Kota Bahagia dan sekitarnya.(*)

Baca juga: KPH VI Subulussalam Diminta Bentuk Tim Terpadu Terkait Dugaan Illegal Logging

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved