Breaking News

Pria Ini Nyamar Jadi Dukun, Tipu Wanita Sukoharjo Rp 70 Juta dan Setubuhi Korban Berulang Kali

Pelaku ditangkap setelah menipu seorang wanita yang juga tetangganya sebesar Rp 70 juta.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Pelaku penipuan RM (42) warga Joho Sukoharjo saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (2/6/2022). 

“Ritual tersebut di antaranya minta uang untuk persyaratan ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, hingga kini hanya satu orang yang menjadi korbannya. (*)

Baca juga: Tak Ingin Bergantung dengan Uang Atta Halilintar, Ini Sumber Penghasilan Aurel Hermansyah

Baca juga: VIDEO Nelayan di Pijay Masih Trauma Melaut, Ini Penyebabnya

Baca juga: Jumat Perdana di Bulan Dzulqa’dah, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di 63 Masjid Banda Aceh

TribunJateng: Wanita di Sukoharjo Ini Ketipu Luar Dalam, Tetangga Korban Menyaru Dukun, Dicabuli Alasan Ritual

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved