Berita Aceh Utara
Stok Obat PMK di Aceh Utara Kosong
Stok obat untuk pengobatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak dan Keswan)
Kita akan menggeser anggaran untuk membeli obat dalam waktu dekat ini,” katanya.
Proses pengadaan obatnya nantinya juga akan dilakukan di Aceh Utara melalui dana dalam APBK Perubahan.
Kemudian bukan obat saja yang dibutuhkan, tapi juga fasilitas petugas.
Karena, selama ini petugas peternakan juga belum memiliki fasilitas yang memadai dalam bekerja di lapangan.
“Jadi kita butuh dana ratusan itu untuk pengadaan yang sangat penting-penting saja.
Kalau yang kita butuhkan secara keseluruhan untuk pencegahan PMK tersebut mencapai Rp 1 miliar,” pungkas Lilis.
Bertambah dan Meluas
Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara, Drh Muzakir kepada Serambi, menyebutkan, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Aceh Utara terus bertambah dan meluas.
Dari 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, kasus itu sudah ditemukan dalam 24 kecamatan.
Artinya, tersisa tiga kecamatan yang belum ada kasus tersebut.
“Sampai kemarin (31 Mei 2022), jumlah kasus PMK di Aceh Utara sudah mencapai 2.771.
Jumlah sapi yang terindikasi PMK 2 ekor dan kerbau 418 ekor,” ujar Muzakir.
Dari jumlah itu yang sudah berhasil disembuhkan 555 ekor, yang terdiri 441 ekor sapi dan 114 ekor kerbau.
Sedangkan ternak yang mati, satu ekor sapi dan dua ekor kerbau. (jaf)
Baca juga: Kasus PMK di Aceh Utara Terus Bertambah
Baca juga: 17 Hewan Ternak di Abdya Terindikasi PMK