VIRAL Oknum Polisi Banting Buruh dari Atas Truk, Korban Jatuh dan Terhempas, Kapolres Minta Maaf

Dalam video yang beredar, pria yang dibanting itu jatuh dari ketinggian sekitar dua meter dan terhempas ke tanah.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Video viral polisi banting seorang pria dari atas mobil truk di Kabupaten Rokan Hulu, Riau (kiri) dan ilustrasi polisi (kanan). 

SERAMBINEWS.COM - Video oknum polisi membanting seorang pria dari atas truk, beredar di media sosial.

Aksi oknum polisi yang mengenakan baret biru itu terjadi pada Senin (30/5/2022).

Aksi kekerasan tersebut terjadi saat pengamanan terkait perseteruan dua kelompok buruh bongkar muat buah sawit di PT KSM Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Dalam video yang beredar, pria yang dibanting itu jatuh dari ketinggian sekitar dua meter dan terhempas ke tanah.

Kemudian, buruh tersebut dibawa polisi lain dengan cara dipiting.

Lantas, seperti apa faktanya?

Berikut fakta-fakta oknum polisi banting buruh sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Kapolres Rohul Minta Maaf

Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, mengakui ada tindakan anggotanya yang kurang tepat saat mengeluarkan buruh yang diamankan dari dalam bak truk.

Eko lalu meminta maaf atas tindakan anak buahnya.

"Kami mohon maaf atas kejadian itu," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Pekanbaru, Kamis (2/6/2022), dilansir Kompas.com.

Namun, ia menegaskan, saat itu tujuan anggota mengeluarkan sebagian buruh yang diamankan demi keselamatan mereka.

Truk yang akan mengangkut buruh sudah penuh, sehingga dipindahkan ke truk yang satunya lagi.

Tangkapan layar video viral anggota polisi banting seorang pria dari atas mobil truk
Tangkapan layar video viral anggota polisi banting seorang pria dari atas mobil truk di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Pakpak Bharat Ditangkap saat Nyabu Bersama 3 Temannya, 24 Gram Sabu Disita

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Setubuhi Gadis 13 Tahun, Awalnya Prada AA Ajak Makan Mi Instan Berdua di Kamar

Anggota yang Melanggar akan Ditindak Tegas

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, oknum polisi yang membanting buruh itu berpangkat brigadir berinisial AS.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved