Kamis, 16 April 2026

Berita Lhokseumawe

Warga Ramai-ramai ke Luar Negeri, Pemohon Paspor di Imigrasi Lhokseumawe Membeludak

"Dulunya, saat pandemi Covid-19, warga tidak bisa ke luar negeri. Jadi dengan sekarang ini sudah bisa ke luar negeri kembali, makanya pemohon...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kamis (2/5/2022). 

"Dulunya, saat pandemi Covid-19, warga tidak bisa ke luar negeri. Jadi dengan sekarang ini sudah bisa ke luar negeri kembali, makanya pemohon paspor langsung meningkat," ujarnya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, dalam tiga pekan terakhir mulai membeludak.

Rata-rata jumlah pemohon per harinya sekarang ini capai 100 orang.

Sedangkan kapasitas mencetak paspor per harinya hanya 60 paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi Yusuf, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Iman Muhammad, Kamis (2/6/2022), menjelaskan, membeludaknya warga membuat paspor terjadi setelah Lebaran Idul Fitri.

"Dulunya, saat pandemi Covid-19, warga tidak bisa ke luar negeri. Jadi dengan sekarang ini sudah bisa ke luar negeri kembali, makanya pemohon paspor langsung meningkat," ujarnya.

Sedangkan keperluan pemohon ada yang untuk haji, umrah, maupun keperluan wisata atau kunjungan keluarga di Malaysia.

"Kondisi ini kita prediksi akan berlangsung hingga satu bulan kedepan," katanya.

Diakuinya juga, dengan membeludaknya pemohon paspor sekarang ini, waktu kesiapan paspor lebih sedikit lama.

Sebab, jumlah pasppr yang bisa dicetak setiap hari hanya 60 paspor, sedangkan pemohon rata-rata per harinya capai 100 orang.

"Bila kondisi normal, waktu kesiapan paspor hanya empat hari kerja, sedangkan dengan kondisi sekarang, kesiapannya bisa mencapai lima sampai enam hari kerja," pungkas Iman.

Baca juga: Tak Punya Paspor, Gadis Ini Nekat Berenang 1 Jam Demi Nikahi Kekasih Beda Negara, Begini Akhirnya

Cara mengajukan paspor

Beberapa waktu lalu, Kepala Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Fauzi Yusuf  juga menguraikan, bila masyarakat ingin membuat paspor, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah mendaftar online melalui aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO). 

Dari aplikasi tersebut, pemohon bebas menentukan waktu hadir ke Kantor Imigrasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved