Anak Cekik Ibu Kandung Hingga Tewas di Malaka NTT, Kesal Urus Korban yang Sakit-sakitan

Dilaporkan pelakunya bernama Petronela Mea Ulu Alias PMU, sementara korbannya Rosalinda Bete Mau Alias RBM.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang anak tega membunuh ibu kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dilaporkan pelakunya bernama Petronela Mea Ulu Alias PMU, sementara korbannya Rosalinda Bete Mau Alias RBM.

Sementara motif pelaku kesal terhadap korban.

Pelaku emosi setelah selama berhari-hari sudah merawat korban yang sakit-sakitan.

Peristiwa ini di Desa Sanleo Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka.


Korban ditemukan tewas di atas kamar tidurnya pada Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 02.20 Wita dini hari.

Kasat Reskrim Polres Malaka melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Aipda Abdullah Donumo kepada Pos Kupang pada Kamis 2 Juni 2022 membenarkan hal tersebut.

"Ia benar, bahwa telah terjadi perkara pidana menghilangkan jiwa orang lain yang dilakukan oleh tersangka Petronela Mea Ulu Alias PMU terhadap korban yang adalah ibu kandung tersangka bernama Rosalinda Bete Mau Alias RBM," katanya ketika dikonfirmasi Pos Kupang.

Baca juga: Aksi Keji Abang Ipar Bunuh Bocah 14 Tahun di Karawang, Korban Dijerat Saat Pingsan, Ini Motifnya

Baca juga: Wanita Muda Nyaris Dirudapaksa Dalam Mobil, Pelaku Ancam Bunuh Korban Pakai Pistol

Dikatakan, peran tersangka adalah mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

"Penyebab tersangka menghilangkan jiwa korban yaitu tersangka kesal mengurus korban yang sehari-hari tinggal bersama sejak tersangka pulang merantau dari Papua tahun 2021," ungkapnya.

Sebelum korban diketahui meninggal dunia kata Aipda Abdullah bahwa korban dalam keadaan sakit sehingga tidak bisa beraktivitas sendiri tanpa dibantu orang lain.

Tersangka juga sering menganiaya korban sebelum korban diketahui meninggal dunia.

"Jadi, pada Senin 23 Mei 2022, telah dilakukan autopsi oleh dokter spesialis Forensik Polda NTT atas nama, Hasibuan yang memberi kesimpulannya bahwa penyebab korban meninggal dunia adalah akibat ada cekikan pada leher," tandasnya.

Tujuan dilakukan autopsi jenazah karena awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya setelah dilaporkan oleh Kapela Desa Sanleo atas nama, Kornelius Tae.

"Sebab dari hasil penyelidikan hingga penyidikan memang tersangka tidak mengakui perbuatannya," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved