Istri Hamil 7 Bulan, Suami Lampiaskan Nafsu pada Siswi SMP di Kuburan, Ngaku Tak Dapat Jatah

Istrinya sedang hamil 7 bulan dan sebentar lagi melahirkan, suami ini justru tak bisa menahan nafsu liarnya.

Editor: Faisal Zamzami
Panji/Tribunbengkulu.com
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur YG (18) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lebong, pada Rabu (25/5/2022) 

Pelaku mengakui kalau perbuatan itu baru pertama kali dilakukanya terhadap korban.

Ketika ditanya motifnya, pelaku menyebut aksi bejatnya itu dilakukan karena kurang mendapat jatah dari istrinya.

Pasalnya, diketahui saat ini istri pelaku tengah mengandung usia 7 bulan calon anak pertama mereka.

"Kurang dapat jatah Pak, karena istri sedang hamil 7 bulan. Jujur ini terjadi karena saya khilaf," kata pelaku blak-blakan.

Sontak pengakuan pelaku ini membuat polisi yang mendengarnya merasa dongkol tak menyangka.

Setelah apa yang sudah dilakukannya, pelaku pun mengaku menyesali perbuatan tersebut.

Ia pun menitip pesan kepada sang istri untuk tetap menjaga kesehatan hingga kelahiran anak pertama mereka nanti.

"Saya sangat menyesal, pak,” ucap pelaku sambil menunduk.

Pelaku Ditangkap

Tersangka diketahui diamankan di kediamannya oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Lebong.

Penangkapan itu dilakukan tak lama setelah orangtua korban datang melapor.

"Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku dijemput oleh tim kita setelah menerima laporan pada Rabu (25/5/2022) lalu," tegas kapolres.

Dari tangan pelaku polisi menyita 1 lembar baju kemeja panjang motif kotak kombinasi putih, abu-abu dan biru dongker.

Kemudian, 1 lembar celana jeans warna biru motif love, 1 lembar celana dalam warna cream, dan 1 lembar pakaian dalam warna ungu.

Akibat perbuatannya, kini YG terpaksa menginap di hotel prodeo, sel tahanan Polres Lebong .

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved