Istri Hamil 7 Bulan, Suami Lampiaskan Nafsu pada Siswi SMP di Kuburan, Ngaku Tak Dapat Jatah

Istrinya sedang hamil 7 bulan dan sebentar lagi melahirkan, suami ini justru tak bisa menahan nafsu liarnya.

Editor: Faisal Zamzami
Panji/Tribunbengkulu.com
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur YG (18) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lebong, pada Rabu (25/5/2022) 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo. Pasal 76D Undang-undang Nomor 1 tahun 2016. tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.

"Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," singkat Kapolres.

Baca juga: Suami Cari Istri ke Sawah, Pergoki Mesum Bersama Pria Lain di Gubuk, Buru-Buru Naikkan Celana

Baca juga: Eva Celia Resmi Menikah dengan Demas Narawangsa, Kecantikan Putri Sophia Latjuba Disorot

Baca juga: Peringati Meninggalnya Hasan Tiro dan Abdullah Syafii, KPA/PA Aceh Barat Santuni Ratusan Anak Yatim

Tribunbengkulu.com dengan judul Astaga! Istri Hamil Tua, Suami di Lebong Ini Malah Cabuli Siswi SMP di Tempat Pemakaman Umum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved