Istri Hamil 7 Bulan, Suami Lampiaskan Nafsu pada Siswi SMP di Kuburan, Ngaku Tak Dapat Jatah
Istrinya sedang hamil 7 bulan dan sebentar lagi melahirkan, suami ini justru tak bisa menahan nafsu liarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo. Pasal 76D Undang-undang Nomor 1 tahun 2016. tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah menjadi Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.
"Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," singkat Kapolres.
Baca juga: Suami Cari Istri ke Sawah, Pergoki Mesum Bersama Pria Lain di Gubuk, Buru-Buru Naikkan Celana
Baca juga: Eva Celia Resmi Menikah dengan Demas Narawangsa, Kecantikan Putri Sophia Latjuba Disorot
Baca juga: Peringati Meninggalnya Hasan Tiro dan Abdullah Syafii, KPA/PA Aceh Barat Santuni Ratusan Anak Yatim
Tribunbengkulu.com dengan judul Astaga! Istri Hamil Tua, Suami di Lebong Ini Malah Cabuli Siswi SMP di Tempat Pemakaman Umum