Berita Subulussalam

Ketua Apkasindo Subulussalam Sebut Harga TBS Kelapa Sawit Dipatok di Bawah Penetapan Pemerintah.

“Tapi fakta di lapangan harga yang ditetapkan Pemerintah Aceh tidak pernah digunakan dalam pembelian TBS kelapa sawit di Subulussalam, penetapan...

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik petani di Kota Subulussalam dalam proses untuk dimuat ke truk pengangkutan. 

“Tapi fakta di lapangan  harga yang ditetapkan Pemerintah Aceh tidak pernah digunakan dalam pembelian TBS kelapa sawit di Subulussalam, penetapan harga terkesan kurang dihargai pihak pabrik. Kalau begini di mana wibawa pemerintah, makanya harus ada segera ketegasan,” ujar Netap.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Netap Ginting menuding adanya permainan tidak sehat Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dalam mematok harga Tandan Buah Segar (TBS) di sana.

Penegasan itu disampaikan Netap Ginting kepada Serambinews.com Jumat (3/6/2022), terkait harga TBS kelapa sawit yang terus anjlok di daerah ini dan dipatok jauh di bawah penetapan pemerintah.

Netap yang juga mantan Ketua Komisi B DPRK Subulussalam periode 2009-2014 ini memenjelaskan tender Crude Palm Oil (CPO) di KPBN per tanggal 2 Juni 2022 Excld PPN. Franco Belawan dan Dumai Rp 12.986 per kilogram.

Atas hal itu, kata Netap sejatinya harga TBS kelapa sawit di Kota Subulussalam pada tingkat pabrik bertenger di Rp 2.597 per kilogram.

Harga ini sesuai rumus perniagaan CPO dan TBS dengan asumsi rendemen 20 persen.

Selain itu kata Netap, juga berdasarkan penetapan harga TBS oleh Pemerintah Aceh melalui DInas Perkebunan Aceh 25 Mei 2022.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Terus Menurun

Penetapan pemerintah, harga TBS usia tanaman tujuh tahun ditetapkan sebesar Rp. 2.666 per kilogram.

Sedangkan harga TBS untuk usia tanaman kelapa sawit 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.860 per kilogram.

“Tapi fakta di lapangan  harga yang ditetapkan Pemerintah Aceh tidak pernah digunakan dalam pembelian TBS kelapa sawit di Subulussalam, penetapan harga terkesan kurang dihargai pihak pabrik. Kalau begini di mana wibawa pemerintah, makanya harus ada segera ketegasan,” ujar Netap.

Netap pun memastikan, jika kondisi harga TBS kelapa sawit di Kota Subulussalam tak kunjung membaik, maka akan ada pergerakan dari masyarakat petani.

Petani kelapa sawit, ujar Netap merasa dirugikan akibat penetapan harga di pabrik yang tidak sesuai penetapan pemerintah dan harga CPO.

Jika pihak pabrik tidak memperhatikan keluhan masyarakat, Netap mengaku petani lah yang akan bergerak.

Sebagaimana diberitakan, harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kota Subulussalam kini semakin parah bahkan dikuatirkan mencapai titik terendah.

Baca juga: Harga TBS Sawit Tingkat Petani di Aceh Timur Rp 1.750 per Kilogram, Harga CPO di Sumut Turun

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved