Rakornas Pengelolaan Keuangan Dukung Percepatan Realisasi APBD dan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten, meliputi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) P

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 mendukung percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penggunaan produk dalam negeri. Hal itu sebagaimana diskusi panel pertama Rakornas yang bertajuk “Dukungan Percepatan Realisasi APBD dan Penggunaan Produk Dalam Negeri” yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). 

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten, meliputi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 mendukung percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penggunaan produk dalam negeri.

Hal itu sebagaimana diskusi panel pertama Rakornas yang bertajuk “Dukungan Percepatan Realisasi APBD dan Penggunaan Produk Dalam Negeri” yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten, meliputi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan.

Kemudian Kepala Auditorat VA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Arman Syifa, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.

Berikutnya Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung M Rum dan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP mendorong agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lebih bisa terintegrasi dan terdigitalisasi guna pemerataan ekonomi.

LKPP mendorong pemerintah daerah untuk berbelanja barang melalui e-Katalog dan Toko Daring.

“Semua perencanaan Bapak/Ibu di kabupaten/kota terekam di tempat kami sekarang.

Dan ini secara real time diminta laporan oleh Bapak Presiden, AMEL (Aplikasi Monitoring – Evaluasi Lokal) harapan kami juga diisi, dan Bapak/Ibu kalau sudah melakukan program di daerah, tolong e-Kontraknya diisi,” terangnya.

Anas sebagaimana arahan Presiden menyampaikan kepada gubernur bupati, wali kota, sekretaris daerah (sekda) untuk memasukkan produk-produk lokal dan unggulan pada e-Katalog lokal.

Presiden nantinya akan mengumumkan data daerah-daerah mana saja yang sudah tayang dan sudah dibeli.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, ada dua hal yang menjadi concern dalam Rakornas Pengelolaan Daerah ini.

Pertama, percepatan realisasi APBD, kedua peningkatan penggunaan produksi dalam negeri. Dalam sistem yang sudah dikembangkan KPK, ada yang namanya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) guna menyelenggarakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved