Penerbangan
HRD Minta Menteri Perhubungan Keluarkan Izin Terbang Tambahan ke Aceh
HRD menyatakan apresiasi terhadap langkah perusahaan Air Asia yang siap melayani rute penerbangan dari Jakarta ke Bandara Sultan
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda l Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil rakyat Aceh di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan H Ruslan M Daud (HRD) mendorong Menteri Perhubungan menerbitkan izin bagi maskapai penerbangan yang membuka jalur penerbangan ke Aceh.
"Akan saya tanyakan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dengan Menteri Perhubungan soal belum keluarnya izin penerbangan Air Asia ke Banda Aceh," kata Ruslan M Daud yang akrab disapa HRD.
• HRD Sebut Peralengkapan Jalan Nasional di Aceh Masih Minim
HRD menyatakan apresiasi terhadap langkah perusahaan Air Asia yang siap melayani rute penerbangan dari Jakarta ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM).
"Itulah adalah aspirasi masyarakat juga, karenanya saya akan tanyakan ke Menteri Perhubungan dalam RDP nanti," kata HRD.
Ia mengatakan, adanya perusahaan penerbangan yang membuka rute ke Aceh akan mendorong terbukanya kembali Aceh setelah pandemi Covid-19. "Dengan adanya perusahaan baru dan penambahan jadwal penerbangan juga akan berdampak pada penurunan harga tiket. Sebelumnya kita sangat dikejutkan dengan harga tiket Yang sangat tinggi," ujar HRD.
Sebelumnya manajemen maskapai penerbangan Air Asia memberitahu bahwa akan membuka jalur penerbangan dari Jakarta ke Aceh. Seluruh persyaratan sudah dipenuhi termasuk mengajukan permohonan izin ek Menhub. Tapi sampai sejauh ini izin
yang diharapkan belum juga keluar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-dpri-hrd.jpg)