Berita Aceh Singkil

Verifikasi Faktual, Pemerintah Aceh Bersama Tim Kemendagri Kunjungi Pulau Sengketa di Singkil

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survei dan verifikasi faktual, terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh, namun kini...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tim Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022), mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan. 

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survei dan verifikasi faktual, terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh, namun kini telah ditetapkan oleh Kemendagri sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Aceh Singkil dan Pemprov Sumatera Utara, Jumat (3/6/2022),  mengunjungi empat pulau di Singkil yang saat ini sedang dalam sengketa kepemilikan.

Tim tersebut bertugas untuk melakukan survei dan verifikasi faktual, terkait keberadaan pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh, namun kini telah ditetapkan oleh Kemendagri sebagai bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Mahdi Efendi yang ikut dalam rombongan menyebutkan, tim dari Pemerintah Aceh yang ikut dalam kunjungan itu di antaranya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh M Syakir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman, pejabat dari Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh, pejabat Dinas Perhubungan Aceh, hingga pejabat dari Kodam Iskandar Muda.

Sementara tim dari Kemendagri dipimpin Direktur Toponimi dan Batas Daerah Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Sugiarto yang datang bersama sejumlah pejabat lintas bagian di Kemendagri.

Selain itu juga ikut serta dalam rombongan yaitu tim survei dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang terdiri dari para ahli pemetaan.

Sedangkan dari tim Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dipimpin langsung Bupati Dulmursid

Sementara pihak dari Pemprov Sumatera Utara juga hadir beberapa pejabat, di antaranya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat Tapanuli Tengah.

Baca juga: Bupati Aceh Singkil Bersama Muspida Datangi Pulau Sengketa Aceh-Sumut 

"Rombongan yang berangkat adalah tim inti yang mencakup keterwakilan unsur dari semua pihak," ujar Mahdi.

Dalam kunjungan itu pihak Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil menunjukkan kepada tim dari Kemendagri, terkait situs-situs yang sudah dibangun oleh Pemerintah Aceh maupun Pemkab Singkil sebagai bagian dari bukkti otentik bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

"Secara dukumen juga sebelumnya sudah kami persiapkan, dan untuk hari ini, kami juga menghadirkan ahli waris atas pulau tersebut," ujar Mahdi.

"Kita harap, proses survei dan verifikasi faktual atas 4 pulau berjalan lancar, dan menjadi bahan tayang dan pembuktian di Kementerian," lanjut Mahdi.

Adapun objek pembuktian di lokasi yang ditinjau seperti, Dermaga Kayu Milik Masyarakat Aceh Singkil, bangunan setengah permanen, tugu monumen koordinat yang dibuat pada tahun 2012 oleh Pemerintah Aceh, 1 unit rumah singgah para nelayan, 1 unit musala, hingga kuburan masyarakat yang diperkirakan milik keluarga Orang Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh  Syakir juga menyerahkan dokumen-dokumen sebagai alat pembuktian terhadap kepemilikan 4 Pulau sengketa tersebut, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang, kepada Tim Kemendagri.

Baca juga: Cuaca Buruk, Tim Survei Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Batal ke Lokasi Pulau Panjang

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved