Berita Nagan Raya
Hasil Pemeriksaan Sampel di Lab Balai Veteriner belum Keluar, Ternak Bergejala PMK Dikarantina
"Tim menyampaikan bahwa hasil paling cepat 4 hari keluar, tapi bisa juga lebih," jelasnya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya, hingga Kamis (5/6/2022), masih menunggu hasil sampel ternak bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diuji tim laboratorium Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tim tersebut turun ke Nagan Raya pada Kamis lalu, untuk mengambil sampel air liur dan darah sebanyak 36 ekor kerbau dan sapi.
Kadis Pertanian dan Peternakan (Distannak) Nagan Raya, Tarmizi SP ditanyai Serambinews.com, Minggu (5/6/2022), mengatakan, hasil sampel ternak yang diperiksa belum keluar.
"Tim menyampaikan bahwa hasil paling cepat 4 hari keluar, tapi bisa juga lebih," jelasnya.
Diterangkan dia, ternak bergejala PMK yang diambil sampel tersebut kini ditempatkan pada lokasi khusus dan tetap dalam pengawasan Distannak Nagan Raya.
Ada tiga lokasi yang diambil sampel guna memastikan apakah hewan ternak itu terpapar PMK atau tidak.
Baca juga: 8 Daerah di Aceh belum Terserang PMK, Ternak dari Daerah Sudah Terkena Dilarang Masuk ke Daerah Ini
Menurut Tarmizi, sejauh ini Nagan Raya meski sudah ada yang ditemukan gejala, tetapi belum ada yang positif.
Selain itu, yang gejala juga tidak ada ternak baik kerbau atau sapi yang mati.
Langkah yang kini terus dilakukan, urai Tarmizi, pihaknya memberikan vitamin kepada hewan ternak, baik vitamin yang tersedia di dinas ataupun swadaya masyarakat.
Terhadap vaksin untuk ternak dari laporan Kementerian Pertanian, baru tersedia pada Agustus 2022 mendatang.
Kadis Pertanian dan Peternakan Nagan Raya juga mengungkapkan, bahwa sosialisasi juga terus dilakukan tim Distannak bekerja sama dengan Polres Nagan Raya.
Baca juga: 6.171 Ternak Sembuh dari PMK, Sebanyak 17.568 Ekor Terjangkit di Aceh
“Sosialisasi itu, baik dalam bentuk spanduk dan baliho, juga turun ke desa. Selain itu, posko pengaduan dan informasi juga terus dibuka di Puskeswan Simpang Peut, Kuala,” paparnya.(*)